SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menerima empat pengaduan pascapengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan, pihaknya menerima empat pengaduan terkait bacaleg pascapengumuman DCS. Salah satu pengaduan terkait bacaleg yang ingin mengundurkan diri.
Didi menjelaskan, proses pengunduran diri sebagai bacaleg harus melaui partai politik bersangkutan. Setelah itu, partai politik peserta pemilu lah yang menyampaikan pengunduruan bacaleg ke KPU.
“Terkait bacaleg yang ingin mundur, saya sampaikan bahwa pengunduran diri dari bacaleg ini prosesnya melalui partai dulu, kemudian partai ke KPU,” kata Didi, Rabu, 13 September 2023.
Namun, Didi enggan menjelaskan detail keempat pengaduan tersebut dari partai mana saja.
“Ada empat bacaleg yang mengajukan pengaduan,” katanya.
Didi menegaskan, pihaknya masih menerima percematan DCS sampai batas akhir yang ditentukan sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT).
“Kalau ada bacaleg yang ingin mundur itu masih bisa sebelum DCT. Parpol juga masih bisa mengganti bacaleg sebelum DCT,” ujarnya.
Namun, berbeda dengan DCS, Didi memastikan setelah masuk dalam DPT, nama bacaleg tidak dapat diganti.
“Kalau DCT tidak bisa diganti atau mundur, kendati sudah meninggal dunia nanti kita beri keterangan bahwa bacaleg ini sudah meninggal,” katanya.
Menurut Didi, saat ini masih pada tahapan pengaduan, masukan dan pencermatan DCS bacaleg. Ia menjelaskan, tahap masa pencermatan DCS sampai dengan tanggal 28 September 2023, kemudian penyusunan DCT (daftar calon tetap) dan pencermatan dokumen tanggal 27 September-3 Oktober 2023. Penetapan DCT 3 Oktober-3 November 2023 dan Pengumuman DCT 4 November 2023.
“Setelah mengumumkan DCT maka tidak ada lagi perubahan nama karena berkaitan dengan pencetakan surat surat,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.