SUARA CIREBON – IAIN Cirebon menggelar rapat pleno pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi terkait Rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC).
Kegiatan tersebut dilangsungkan secara daring di Gedung Siber IAIN Cirebon pada Rabu, 13 September 2023.
Kementerian Agama memang telah menunjuk IAIN Cirebon sebagai pilot project kampus berbasis siber.Hal itu berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/843/M.KT.01/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang UINSSC.
Rektor IAIN Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg menjelaskan, rapat pleno ini dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan dihadiri kementerian lainnya, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, serta pimpinan IAIN Cirebon.
“Rapat ini bertujuan untuk harmonisasi dan penyelarasan rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang transformasi kelembagaan dari IAIN Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon atau disingkat dengan UINSSC,” jelas Prof Aan.
Prof Aan mengungkapkan, produk dari UINSSC yaitu program studi pendidikan jarak jauh (PJJ) S1, S2, S3.
Selain itu, lanjut Prof Aan, transformasi kelembagaan IAIN Cirebon menjadi UINSSC ini memiliki 3 peran utama.
“Pertama, menyelenggarakan program pendidikan berbasis siber, sebagai frontier advokasi gerakan OIER (Open Islamic Educational Resources) yang berarti bahwa UINSSC menjadi inisiator dalam pusat pengembangan pendidikan Islam yang kedepan akan menjadi rujukan dunia,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, dikatakan Prof Aan, UINSSC menyelenggarakan proses belajar mengajar berbasis digital multimedia university dalam mengembangkan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) sebagai knowledge creation and transformation.
“Ketiga, UINSSC penyelenggara program PJJ dan pendidikan berbasis teknologi atau cyber university yang networked, digital, dan virtual efisiensi pembiayaan dan efektivitas pembelajaran yang menghasilkan output yang lebih optimal dan mampu mendorong terjadinya revolusi peran PTKI, dosen, mahasiswa, dan stakeholder PTKI,” ujarnya.***