Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pemkab Cirebon Upayakan Status Tanah eks Transmigran Lokal di Desa Seuseupan

Islahuddin by Islahuddin
Kamis, 21 September 2023
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Pemkab Cirebon Upayakan Status Tanah eks Transmigran Lokal di Desa Seuseupan

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto bicara terkait Pemkab Cirebon mencarikan solusi atas permasalahan warga eks transmigran lokal di Desa Seuseupan, Kecamatan Karangsembung, Rabu, 20 September 2023.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon serius mencarikan solusi atas permasalahan yang dialami warga eks transmigran lokal di Desa Seuseupan, Kecamatan Karangsembung.

Sejumlah perangkat daerah terkait mulai dari Disnaker, BKAD, DPKPP, DPMD, Dinas Arsip, Kabag Hukum Setda hingga BPN, duduk bersama membahas penyelesaian bersama Sekda Kabupaten Cirebon.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan masing-masing perangkat daerah dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi eks transmigran lokal di Desa Seuseupan.

Inti dari hasil pembahasan tersebut, agar penyelesaian bisa satu frekuensi dan satu mindset (pola pikir).

“Seperti yang disampaikan Pak Sekda, satu mindset untuk penyelesaiannya agar masyarakat Seuseupan bisa menerima kejelasan status haknya terkait tanah yang diduduki saat ini,” ujar Novi Hendrianto, Rabu, 20 September 2023.

Kemudian tindak lanjut dari pertemuan tersebut, pihaknya bakal membentuk tim khusus agar proses dan progres penyelesaian bisa terukur baik dari sisi tahapan, waktu maupun skedulnya.

“Karena kaitan tanah ini sangat pelik, ada beberapa aturan yang mengover,” kata Novi.

Ia menjelaskan, lahan yang ditempati eks transmigran lokal tersebut mulanya milik desa yang kemudian beralih menjadi milik Pemda, namun kondisinya belum tercatat.

Dari kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses yang mulai berjalan dan terus dikawal hingga tuntas. Sehingga, 50 KK yang menjadi transmigran lokal pada tahun 2001-2002 lalu itu dapat menerima haknya.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Dari proses yang tengah ditempuh tersebut, Novi berharap bisa terselesaikan secepatnya. Namun, proses yang ditempuh tetap harus berdasarkan aturan, yakni harus ada usulan status tanah terlebih dahulu dari Disnaker yang dicatatkan di aset lainnya.

“Jadi sebutannya bukan di aset Pemda. Setelah itu, lalu diusulkan oleh BKAD mengenai penyertifikatannya ke BPN,” paparnya.

Seiring proses tersebut, pihaknya bersama pemdes setempat juga melakukan pendataan 50 KK yang tercatat sesuai draft awal. Hal itu dilakukan agar yang berhak menerima adalah warga yang benar-benar eks transmigran lokal atau ahli warisnya.

“Jumlah 50 KK ini siapa saja, karena kan ini sudah 20 tahun. Jadi ketika ada yang sudah dialihkan statusnya, itu tidak boleh diproses, aset masih menjadi milik Pemda,” terangnya.

Sementara terkait fasum dan fasos, DPKPP siap membantu membuatkan site plan (rancang bangun) setelah peralihannya jelas.

“Setelah statusnya menjadi milik Pemda, lahan yang ditempati tersebut nanti dihibahkan ke masyarakat eks transmigran lokal yang 50 KK itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sudah 20 tahun para transmigran lokal kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mereka merupakan warga asal Cirebon  yang mengikuti program transmigrasi dari pemerintah ke wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Namun dikarenakan adanya bencana alam, konflik horizontal dan lainnya, kemudian mereka dipindahkan ke kawasan yang disediakan pemerintah sebagai permukiman di Desa Seuseupan.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: CirebonDesa SeuseupanDisnaker Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKarangsembungNovi HendriantoPemkab CirebonTanahTransmigranTransmigran Lokal
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.