SUARA CIREBON – Sebanyak 220 narapidana menjalani rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis di lingkungan Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon. Program rehabilitasi yang berjalan selama enam bulan itu telah diselesaikan pihak Lapas Narkotika Cirebon, Rabu, 20 September 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Kusnalinip saat berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, mengatakan, dari 220 warga binaan yang sudah menjalani rehabilitasi tersebut, sebanyak 180 warga binaan menjalani rehabilitasi sosial dan 40 lainnya menjalani rehabilitasi medis.
“180 warga binaan rehabilitasi sosial dan 40 warga binaan rehabilitasi medis. Rehabilitasi ini berlangsung selama 6 bulan lamanya dan selesai per Rabu 20 September ini,” kata Kusnalinip.
Ia mengatakan, selama satu semester itu berbagai kegiatan rehabilitasi dilakukan di dalam Lapas. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan adalah morning meeting.
Menurutnya, kegiatan tersebut membantu para warga binaan untuk belajar cara mengatasi tekanan, kecemasan, meningkatkan keterampilan sosial, dan memberikan kesempatan untuk memperkuat hubungan dengan rekan-rekan sesama residen atau warga binaan menjalani rehabilitasi.
Selain itu, ada juga terapi dengan menggunakan teknik SEFT yang menggabungkan pendekatan spiritual, emosional, dan kebebasan individu untuk membantu para residen rehabilitasi dalam pemulihan dan peningkatan kualitas hidup mereka.
Dalam sesi terapi, menurut dia, para residen diberikan kesempatan untuk mengungkapkan perasaan, pengalaman, serta harapan.
“Mereka didorong untuk memahami dan mengelola emosi mereka dengan baik, serta mencari kedamaian dalam diri mereka melalui pendekatan spiritual yang disampaikan,” ungkapnya.
Menurut Kusnalinip, semua kegiatan rehabilitasi itu dianggap sangat penting. Ia menyebut, program ini penting untuk membantu para residen yang sedang dalam proses pemulihan dari masalah adiksi, khususnya untuk para warga binaan sebagai pecandu narkotika.
“Dengan program rehabilitasi, besar harapan kami kepada warga binaan yang mengikuti, agar pemahaman terkait bahaya narkotika lebih tinggi lagi. Sehingga mereka tidak lagi terjerumus dan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” terangnya.
Setelah program rehabilitasi selesai, Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon juga melaksanakan kegiatan latihan Gabungan Pramuka Gugus yang diikuti UPT Lapas dan Rutan yang ada di Ciayumajakuning.
Oada kesempatan itu, masing-masing warga binaan dari berbagai lapas di Ciayumajakuning juga turut hadir.
“Masing-masing UPT diwakili oleh 10 wargabinaan. Kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi antarwarga binaan juga antarpembina yaitu petugas dari satu lapas dengan lapas lainnya,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.