SUARA CIREBON – Pemdes Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon melaksanakan tradisi Pajang Jimat, Selasa, 26 September 2023 malam.
Kuwu Megu Gede, Iman Fitriyadi menjelaskan, tradisi Pajang Jimat yaitu pencucian benda peninggalan para leluhur berupa keris, piring, tongkat, kujang dan lainnya yang usianya sudah ratusan tahun.
Benda pusaka tersebut dicuci di kediaman Kuwu Megu Gede lalu diarak menuju kantor desa setempat untuk disimpan.
“Seteleh dicuci, benda pusaka tersebut kembali dibungkus kain putih, kemudian dilaksanakan pembacaan doa bersama dan pada malam harinya diarak dengan berjalan kaki menuju kantor desa untuk disimpan kembali,” jelasnya.
Diterangkan Iman, kegiatan ini juga diisi rotibul hadad wa atos, sholawat dan tausiyah.
“Tujuan diadakannya pajang jimat ini supaya masyarakat tahu adat istiadat Desa Megu Gede apa saja, karena tradisi seperti ini sudah lama tidak diadakan. Maka dari itu kami dari pemerintah desa ingin kembali melestarikan tradisi ini yang sudah lama tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Iman memaparkan, Panjang Jimat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan Rabiul Awal atau bulan Maulid.
Menurutnya, tradisi ini sangat penting dan harus tetap dilestarikan, karena ini merupakan salah satu kearifan lokal yang harus dilestarikan.
“Maka dari itu kami Pemerintah Desa Megu Gede mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus melestarikan adat yang ada di desa, karena ini merupakan bentuk warisan budaya para leluhur atau nenek moyang Desa Megu Gede,” katanya.
Pasalnya, kata Iman, sebagai generasi penerus di Desa Megu Gede memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan segala adat istiadat yang ada agar tetap terjaga kelestariannya.
“Kegiatan seperti ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi, karena kita bisa berkumpul dan mengenal sekaligus melestarikan adat tradisi dan nilai budaya yang ada di desa, “pungkasnya.***