SUARA CIREBON – Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusuma Atmawijaya didaulat menduduki jabatan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan yang ditinggalkan Abdulah Sapi’i yang telah menduduki jabatan baru sebagai ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Jawa Barat.
Dengan jabatan barunya tersebut, Ujang menduduki dua jabatan koordinator divisi yakni kordiv Perencanaan Data dan Informasi dan kordiv Hukum dan Pengawasan.
“Kalau berdasarkan rapat pleno sih, saya sementara memegang dua divisi. Karena saya juga menjadi wakil ketua divisi hukum dan pengawasan,” ujar Ujang, Selasa, 26 September 2024.
Menurut Ujang, untuk penentuan ketua divisi hukum dan pengawasan definitif, akan ditentukan melalui pleno KPU Kabupaten Cirebon. Pasalnya, saat ini KPU Kabupaten Cirebon fokus menghadapi tahapan yang tengah berjalan.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah melalui saluran telepon selulernya, mantan Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon yang kini telah menjadi anggota KPU Jawa Barat, Abdulah Sapi’I mengatakan, proses pergantian antarwaktu (PAW) dirinya masih menunggu arahan dari KPU RI.
“Untuk proses PAW menjadi kewenangan dari KPU RI, untuk itu kita (KPU Jabar, red) masih menunggu arahan dari KPU RI untuk tindak lanjut terkait kekosongan (PAW, red) itu. Karena kalaupun hanya empat komisioner masih bisa berjalan dan masih kuorum,” ujar Sapi’i, Selasa, 26 September 2023.
Pria yang kini menjabat Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Jawa Barat itu mengatakan, saat ini, kekosongan anggota KPU bukan hanya terjadi di Kabupaten Cirebon saja, namun ada beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat juga mengalami hal yang sama.
“Seperti di Kabupaten Subang, Kota Bandung, Kabupaten Garut dan beberapa daerah lainnya, juga ada kekosongan anggota KPU. Dan untuk kebijakan dilakukan PAW atau tidak itu menjadi ranahnya KPU RI,” tegasnya.
Disinggung mengenai tidak pentingnya PAW karena sudah kuorum, Sapi’i pun enggan menjawab hal tersebut. Ia menegaskan, proses PAW merupakan kewenangan KPU RI dan pihaknya akan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh KPU RI.
“KPU memiliki mekanisme, jadi kalau anggotanya 5 lebih bagus karena lengkap jadi semua divisi terisi semua. Kalaupun harus empat kan ada wakil divisi yang bisa mengambil alih tugas koordinator divisi,” katanya.
Untuk KPU Kabupaten Cirebon, menurut Sapi’i, saat ini wakil ketua divisi hukum dan pengawasan adalah Ujang Kusuma Atmawijaya. Dan semua anggota KPU harus bisa mengcover semua persoalan yang ada.
“Pada prinsipnya tahapan Pemilu ini harus berjalan dengan sebaik-baiknya dan KPU Jawa Barat akan memberikan support kepada KPU kabupaten/kota khususnya yang terjadi kekosongan,” katanya.
Saat ditanya dari lima calon yang DIRASA pantas untuk menggantikan dirinya, Sapi’i KEMBALI enggan berkomentar. Dirinya menyerahkan semuanya kepada KPU RI, Karena semuanya harus melalui proses.
“Nantin kalau ada PAW akan ada proses layak atau tidaknya. Jadi semuanya diserahkan kepada pimpinan yakni KPU RI,” tandasnya.
Diberikan sebelumnya, KPU mengeluarkan surat dengan Nomor 98/SDM.12-pu/04/2023 tentang Perubahan atas Pengumuman Nomor 96/SDM.12-pu/04/2023.
Dalam pengumuman tersebut, nama-mana anggota KPU periode 2023-2028 terpilih untuk Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardila, Ahmad Nur Hidayat, dan Ummi Wahyuni.
Abdullah Sapi’i merupakan anggota KPU Kabupaten Cirebon periode 2019-2024 . Ia menjabat sebagai Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.