SUARA CIREBON – Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dari sebuah gudang di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran Polsek Gebang.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Gebang, Iptu Wawan Hermawan, mengatakan, penggerebekan dilakukan, pada Senin, 2 Oktober 2023 tersebut, berawal dari laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti jajarannya sebagai bentuk respons cepat kepolisian.
Menurut Kapolsek Wawan, dari gudang tersebut, petugas menemukan 300 dus miras yang masing-masing berisi 24 botol ciu kemasan 600 mililiter dengan kandungan alkohol mencapai 40 persen.
Diketahui, gudang miras tersebut milik Hiskia Tumanggor yang diduga menjadi penyuplai terbesar di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
“Diduga ini merupakan penyuplai miras jenis ciu yang terbesar di wilayah Kecamatan Gebang dan sudah hampir beroperasi satu tahun. Kami menyita 7.200 botol miras jenis ciu dalam penggerebekan ini,” kata Iptu Wawan Hermawan, Selasa, 3 Oktober 2023.
Ia mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gebang dalam menggungkap peredaran miras jenis ciu ini sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gebang, khususnya dalam rangka menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2023.
“Ini juga dalam upaya untuk menekan angka penyakit masyarakat khususnya di Kecamatan Gebang,” ujarnya
Sehingga, gelaran pesta demokrasi tingkat desa di wilayah hukum Polsek Gebang berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, penggerebekan tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gebang.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah sesuai arahan Bapak Kapolresta Cirebon,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.