SUARA CIREBON – Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Cirebon mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengisi kekosongan jabatan komisioner yang ditinggalkan Abdulah Sapi’i. Desakan setidaknya dikemukakan ketua dua parpol besar di KPU Kabupaten yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Imron, menyadari persoalan pergantian anggota KPU Kabupaten Cirebon merupakan kewenangan dari KPU RI. Namun, sebagai ketua parpol dirinya berharap adanya kekosongan jabatan ini tidak sampai menghambat kinerja dari KPU.
“Yang terpenting pelaksanaan pileg dan pilpres berjalan dengan baik, itu saja. Kami di internal sejauh ini belum menyoroti kearah sana. Yang terpenting pelaksanaan pemilu bsa berjalan lancar. Itu saja poinnya,” ujar Imron kepada awak media, Rabu, 4 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, formasi komisoner KPU kabupaten/kota berjumlah lima orang. Masing-masing komisioner menjadi coordinator divisi yang mempunyai tugas dan fungsi sendiri.
“Sekarang ada satu posisi yang kosong. Idealnya memang harus ada, harus diisi. Tapi itu balik lagi mengacu ke peraturan yang berlaku,” kata Teguh.
Menurutnya, jika KPU Kabupaten Cirebon tetap merasa bisa menjlankan tugas meski hanya memiliki empat komisioner, dirinya tidak mempersoalkan sepanjang mampu. Namun idealnya, lanjut Teguh, kekosongan jabatan yang ada harus diisi agar semua tugas bisa terselesaikan dengan lebih baik.
“Tapi memang ya idealnya supaya bisa berbagi tugas. Karena hajatnya KPU ini nanti ada Pileg, Pilpres di periode sekarang. Kan AMJ-nya sampai Maret artinya Pileg dan Pilpres itu menjadi kewenangan dari komisioner yang sekarang. Sekarang tinggal dilihat mengganggu tidak kinerjanya KPU ketika kekurangan satu komisioner,” tuturnya.
Bagi parpol, imbuh Teguh, idealnya kekurangan komisioner jangan sampai mengganggu persiapan dan kinerja KPU.
Diberitakan sebelumnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan salah seorang komisionernya, Abdulah Sapi’i. Aan meminta kekosongan komisioner tersebut tidak dibiarkan terlalu lama.
“Harusnya KPU segera mengisi kekosongan jabatan karena saat ini tahapan Pemilu tengah berjalan. Tidak ada yang bisa menjamin, tidak komplitnya personel pimpinan di KPU, bisa menjalankan pesta demokrasi dengan lancar,” ujar Aan kepada awak media, Selasa, 3 Oktober 2023.
Menurut Aan, meski saat ini masih ada empat komisioner KPU Kabupaten Cirebon yang bertugas, namun dipastikan keempatnya harus kerja ekstra untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Cirebon. Terlebih jabatan yang ditinggalkan adalah Divisi Hukum dan Pengawasan yang dinilai penting untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.
“Terlebih divisi yang kosong itu merupakan divisi hukum dan pengawasan. Ketika terjadi sengketa, siapa yang bisa menangani,” katanya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.