SUARA CIREBON – Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Kaliwadas, terancam gagal.
Pasalnya, rencana pembangunan pengelolaan sampah di Blok Silayur itu ditolak warga. Padahal, tender proyek plat merah senilai Rp1,9 miliar itu telah selesai.
Lurah Kaliwadas, Nining membenarkan, kemungkinan besar proyek TPS-3R di Kelurahan Kaliwadas gagal.
Sebab, sebagian besar warga menolak. Penyebabnya, sosialisasi yang kurang oleh dinas teknis. Bahkan, beberapa kali Kelurahan Kaliwadas di demo terkait rencana proyek TPS-3R tersebut.
Seharusnya, menurut Nining, DPUTR sejak awal yakni sebelum lelang proyek, sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu, agar penolakan bisa diminimalisir. Apalagi nilai proyeknya besar.
“Warga kan tidak tahu apa tujuan proyek ini. Jadi wajar kalau warga menolak karena tahu setelah lelang tayang,” kata Nining, kepada awak media, Rabu, 4 Oktober 2023.
Padahal, pihak kelurahan sudah ingin membuat MoU dengan DLH yang isinya TPS tersebut khusus bagi warga di wilayah itu saja, dan tidak menerima kiriman sampah dari kecamatan lain. Tapi warga tetap menolak.
“Warga tidak mau ada TPS,” terangnya.
Ia menjelaskan, kalau sejak awal pihak DPUTR bisa mengkndisikan warga yang vokal, kemungkinan penolakan bisa diminimalisir. Masalahnya, selama ini, tidak ada pemberitahuan sama sekali dari PUTR kepada kelurahan, bahwa akan ada proyek TPS-3R dengan nilai Rp1,9 miliar.
“Justru, saya tahu ketika ada salah satu warga yang menyebutkan, lelang proyek tersebut sudah tayang. Dan setelah saya tahu, baru saya berkirim surat ke PUTR. Nah setelah itu, datanglah pihak PUTR melakukan sosialisasi kepada warga,” ungkapnya.
“Jadi kalau pihak DPUTR mengklaim sudah melakukan sosialisasi, ya karena saya berkirim surat. Kalau tidak, mana mungkin ada sosialisasi,” jelasnya.
Menurutnya, aksi penolakan warga terhadap proyek TPS-3R itu karena mereka membayangkan lokasinya yang besar. Padahal, rencana pembangunan TPS3R yang akan dibangun di Blok Silayur itu berdiri di lahan milik pemerintah daerah.
“Luasnya sekitar 1.000 meter persegi. Sementara luas bangunan yang akan dibangun sekitar 300 meter persegi,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Barang dan Jasa, Jois Putra SE mengaku tidak paham apakah pembangunan TPS-3R itu batal atau tidak. Namun, ia memastikan sudah melakukan lelang sesuai permintaan dinas. Bahkan pemenang lelang juga sudah ada.
“Nah kaitannya sudah berkontrak atau tidak, tanyakan langsung ke dinas terkait,” tuturnya.
Terpisah, Kabid Sanitasi DPUTR Kabupaten Cirebon, Sugeng Wahyudi ketika dihubungi via WhatsApp enggan berkomentar banyak. Dia mengaku belum bisa berkomentar karena sedang mengikuti ujian pengadaan barang dan jasa.
“Saya sedang mengikuti ujian pengadaan barang dan jasa. Tapi proyek ini yang pasti tidak gagal,” singkatnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.