SUARA CIREBON – Kapolsek Klangenan, Iptu Ngatidja melakukan inovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan melaporkan setiap peristiwa yang di wilayah hukum polseknya.
Inovasi yang dilakukan Iptu Ngatidja, dengan menyebar nomor telepon pribadinya ke setiap sudut desa dan kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Klangenan melalui stiker bertuliskan “Lapor Pak”.
Cara yang dilakukan Kapolsek Klangenan itu mendapat sambutan positif masyarakat setempat. Dalam lima hari pascapenyebaran stiker nomor pribadi Lapor Pak, sedikitnya sudah ada 500 nomor yang telah menghubunginya.
Menurut Ngatidja, dari 500 nomor warga yang menelepon dirinya, ada warga yang menelepon untuk sekadar memperkenalkan diri, ada yang melaporkan kebakaran, melaporkan pengendara yang melawan arus hingga melaporkan wifi meleleh.
“Kurang lebih sudah 500 nomor menghubungi nomor saya. Rata-rata nomor tidak dikenal,” kata Ngatidja, Rabu, 4 Oktober 2023.
Terkait laporan masyarakat tentang pengendara motor melawan arus, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menugaskan anggota untuk berjaga dan memberikan imbauan, agar melewati jalan yang tidak berlawanan. Karena, perilaku pengendara melawan arus dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kita berikan imbauan, teguran, dan suruh balik. Minggu depan kalau masih membandel, kita bawa ke Polsek untuk buat pernyataan dan pembinaan. Tapi tidak sampai ditilang,” kata Ngatidja.
Kemudian terkait laporan kebakaran dari masyarakat ke nomor pribadinya, Ngatidja mengaku merasa terbantu dengan laporan tersebut. Sehingga, pihaknya bisa segera datang ke lokasi kejadian kurang dari 15 menit setelah mendapat laporan tersebut.
Dari respons masyarakat yang menghubungi dirinya, Ngatidja menilai cara yang ia lakukan dengan menyebar nomor pribadi melalui stiker cukup efektif.
Karena sesuai tujuannya, stiker Lapor Pak yang disebar bertujuan untuk memudahkan masyarakat di Kecamatan Klangenan dan Jamblang dalam melaporkan semua peristiwa yang dilihat masyarakat.
“Ini untuk memberikan kemudahan masyarakat di Kecamatan Klangenan dan Jamblang untuk melapor. Pendatang yang butuh bantuan polisi, bisa melapor melalui nomor di stikers itu,” terangnya.
Ia berharap, melalui stiker Lapor Pak tersebut wilayah hukum Polsek Klangenan aman dan kondusif. Kamtibmas bisa terjaga dengan melaporkan setiap kejadiannya langsung ke Kapolsek.
“Intinya agar mereka peduli, kemudian melaporkan ke Polsek Klangenan,” pungkasnya.
Stiker Lapor Pak berisi nomor pribadi Kapolsek Klangenan Iptu Ngatidja itu, dibuat hingga 250 lembar. Masing-masing lembar disebar oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa lalu ditempel di wilayah perumahan, pedagang kaki lima (PKL), pangkalan ojek, tiang listrik, kantor desa dan tempat lainnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.