SUARA CIREBON – Sekitar 98 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Sekertariat DPRD Kabupaten Cirebon resah. Pasalnya, pembukaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 dipastikan tidak ada formasi untuk TKK Sekertariat DPRD.
Salah seorang TKK Sekertariat DPRD Kabupaten Cirebon yang enggan disebutlan namanya mengaku kecewa dengan pengumuman pembukaan PPPK karena tidak ada formasi bagi ia dan teman-temannya. Padahal, dirinya sudah mengurus pemberkasan sebelum pengumuman dibuka.
“Kabarnya sih formasi PPPK untuk di Sekertariat DPRD tidak ada, jadi kami sangat kecewa. Sementara berkas sudah kami siapkan jauh-jauh hari,” ujar pria tersebut, Rabu, 4 Oktober 2023.
Menurutnya, TKK di Sekertariat DPRD jumlahnya cukup banyak. Bahkan ada juga yang bekerja cukup lama.
“Seharusnya kalau tidak ada formasi PPPK tidak usah ada perintah pemberkasan. Tiba-tiba ada perintah, bahwa semua TKK di sekretariat DPRD untuk segera melakukan pemberkasan. Tentu ini menjadi harapan besar semua TKK. Tapi kenyataannya setelah pemberkasan, formasinya malah tidak muncul,” katanya.
Ia mengaku tidak paham perintah pemberkasan awalnya dari mana. Namun harapan untuk menjadi PPPK pun pupus seiring tidak adanya formasi P3K untuk Sekertariat DPRD.
“Tapi kan kami kami ini semangat. Siapa tahu kami lolos PPPK. Toh kalau ada formasi, kami kan ikut tes seleksi. Lolos tidaknya itu urusan lain,” kata TKK lainnya yang juga enggan dikorankan namanya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengatakan, tidak adanya formasi PPPK di Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon karena memang fungsionalnya belum tercantum di BKPSDM.
Hal itu diketahui, setelah dirinya melakukan konfirmasi ke BKPSDM Kabupaten Cirebon. Jawabannya, ternyata fungsional kesekretariatan dewan, belum tercantum di kementerian.
“Katanya formasi di kementeriannya belum ada untuk fungsional di sekretariatan dewan. Sehingga formasinya belum muncul,” kata Asep.
Hal senada dikatakan Kabid Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan. Menurutnya, penentuan formasi P3K bukan per SKPD.
Sementara sampai saat ini, untuk sekretariatan dewan, pengampunya masuk ke Setda. Disamping itu, bukan di Setwan saja, tapi untuk Satpol PP, Dishub, Kesbang Linmas dan kecamatan, formasi PPPK juga tidak ada.
“Ada Kepmen Nomor 76 tentang Jabatan Fungsional yang diisi PPPK. Ini yang menentukan Kemenpan. Contohnya Satpol PP juga formasinya tidak ada. Jadi setiap fungsional itu ada pengampunya masing-masing,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.