SUARA CIREBON – Sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) prevalensi stuntingnya masih terbilang tinggi, termasuk di Kabupaten Cirebon.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Kerja Integrasi Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Jabar, Mia Wadini saat menjadi pembicara dalam sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Penurunan Stunting bersama anggota Komisi IX DPR RI, Dr Hj Netty Prasetiyani Heryawan di wilayah khusus di Gedung PGRI Palimanan, Kabupaten Cirebon, Kamis, 12 Oktober 2023.
“Mengingat stunting yang tinggi, perlu upaya-upaya untuk menurunkan dan mencegah stunting di wilayah Kabupaten Cirebon ini,” ungkap Mia.
Mia menyebut, angka stunting di Kabupaten Cirebon masih terbilang tinggi yaitu 18,6 %, atau ada sekitar 107 ribu lebih anak stunting.
Dalam acara tersebut, Mia banyak membicarakan permasalahan kependudukan, baik lokal, nasional maupun internasional.
Dia menyampaikan, Indonesia saat ini penduduknya sudah terbesar keempat di dunia, setelah India, China dan Amerika Serikat. Dari sensus penduduk terkini Indonesia sudah dihuni 277.148.717 jiwa.
“Sementara dari sisi kecerdasan atau IQ, penduduk Indonesia menempati urutan ke-130, jauh lebih tertinggal oleh negara-negara lainnya, khususnya di Asia,” terang Mia.
Begitu kompleksnya permasalahan kependudukan, Mia menilai membangun keluarga yang berketahanan itu merupakan hal yang sangat mendesak.
Di sisi lain, sebelumnya, Netty Heryawan mengingatkan, terkait keluarga yang berkualitas, berkeluarga atau berumahtangga itu tidak boleh coba-coba, karena segala sesuatu dimulai dari keluarga.
“Untuk mendapatkan anak yang sehat dan berkualitas tentu harus dilakukan secara benar saat memberikan makanan bergizi serta mendapatkan pengasuhan secara benar pula,” tandas politisi dari PKS itu.
Netty menyebut ada empat syarat untuk membangun keluarga yang berkualitas. Pertama, niat dan tujuan berkeluarganya harus jelas.
“Niat untuk beribadah, sebab jika tidak diniati untuk beribadah baru satu tahun berumah tangga sudah banyak masalah, lalu berujung pada perceraian,” kata Netty.
Kemudian kedua, harus punya persiapan dan perencanaan. Untuk perempuan nikah minimal harus berusia 21 tahun dan lai-laki setidaknya 25 tahun. “Kenapa, supaya lulus sekolah SMA/SMK atau sederajat terlebih dahulu, jangan nikah muda,” papar Netty.
Selanjutnya, yang ketiga, lanjut Netty, berumah tangga itu perlu ketahanan keluarga. Apabila tidak ada ketahanan, banyak sekali perselisihan dan kasus kekerasan baik yang dilakukan suami maupun istri.
Sering terjadi pertengkaran dalam keluarga, seorang bapak menyundut anaknya dengan rokok, ibu kandung membunuh anaknya sendiri dan banyak kasus lainnya, itu karena tidak adanya ketahanan keluarga.
“Ketahanan kekluarga harus dibangun dengan agama. Dengan berpegang teguh kepada ajaran agama, istri atau suami saling menyayangi, saling menghargai, melakukan kewajiban dan haknya dengan baik, berperilaku terpuji dan lainnya,” katanya.
Berikutnya, sambung Netty yang tak kalah penting keempat adalah melakukan pengasuhan yang benar dan tepat. Salah satu contoh lahirnya bayi laki-laki, tetapi sudah besar berperilaku seperti perempuan dan sebaliknya, bahkan ada yang suka sesama jenis.
“Itu karena pola asuh yang tidak tepat. Kita harus berusaha keras untuk membuat anak-anak sehat dan waras pikirannya,” tandas Netty.
Turut hadir dan sebagai pembicara dalam acara tersebut, Kasi Advokasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten, Hj Yati.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.