SUARA CIREBON – Gesekan yang terjadi pada masa kampanye pemilihan kuwu (pilwu) serentak 2023 di Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Senin, 16 Oktober 2023 lalu, bukan bentrok antarmassa pendukung calon kuwu (calwu).
Meski melibatkan pendukung salah seorang calwu, namun, kericuhan yang terjadi di depan salah satu rumah makan di Jalan Raya Cirebon-Kuningan itu, berawal dari permasalahan keluarga. Dimana, pihak pendukung salah satu calwu bentrok fisik dengan tukang parkir rumah makan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Beber, AKP Eddi Mulyono, terkait insiden itu terjadi saat salah satu calwu melakukan kampanye pada Senin, 16 Oktober 2023 kemarin. Dalam peristiwa itu, empat orang menjadi korban akibat saling dorong dan baku hantam.
Eddi menjelaskan, keempat orang yang menjadi korban yakni MI warga Desa Kondangsari, AL warga Tasikmalaya, AR dan DN warga Jakarta.
“Dulunya kan suami istri, sudah cerai, jadi pas lewat depan rumah makan tersebut mengacung-acungkan sesuatu, kebetulan depan rumah makan itu ada tukang parkir, nah ributnya dengan tukang parkir,” ujar AKP Eddi Mulyono kepada awak media, Selasa, 17 Oktober 2023.
Beruntung, gesekan tersebut tidak berlangsung lama sehingga tidak sampai melebar. Polsek dan Koramil Beber berhasil mendamaikan pihak yang berselisih melalui mediasi yang dilakukan di Mapolsek Beber.
“Malamnya sudah dapat diselesaikan. Ya, ada yang luka kena pukul, karena kejadiannya kan cepat sekali. Jadi, itu bukan ribut kampanye, tapi kebetulan tukang parkirnya dikata-katain dengan bahasa yang kasar,” kata Eddi.
Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah yang sudah terjadi. Keputusan damai tersebut dikuatkan pula dengan surat pernyataan yang ditandatangi kedua belah pihak di atas materai.
Eddi menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika salah satu dari kedua pihak tersebut kembali melakukan hal serupa.
Untuk diketahui, salah satu isi surat pernyataan itu menyebutkan, pelaku memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada masing-masing korban sebagai biaya pengobatan.
Kemudian, pemilik rumah makan yang menjadi tempat kejadian perkara juga diberi uang Rp5 juta sebagai ganti rugi tempat usahanya tutup pascakejadian.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.