SUARA CIREBON – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, menyerahkan secara simbolis sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Desa Mundupesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis, 19 Oktober 2023.
Kuwu Mundupesisir, H. Khaerun menjelaskan, Desa Mundupesisir, mendapatkan sebanyak 87 sertifikat yang sudah jadi, dan BPN menyerahkan kepada Pemdes Mundu Pesisir untuk diberikan kepada masyarakat yang telah mendaftar di program PTSL.
”Ada sebanyak 87 sertifikat yang diserahkan kepada kami untuk masyarakat yang telah mendaftar di program PTSL dari yang diajukan 500 bidang tanah sertifikat,” jelasnya.
Menurut Khaerun, dari BPN telah menyerahkan Sertifikat PTSL untuk masyarakat sebanyak 87 dari total target ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon.
Dia pun mengimbau kepada warga yang sudah mendapat sertifikat dari program PTSL. agar dokumen sertifikat dijaga dan disimpan baik-baik atau untuk usaha agar lebih maju demi kesejahteraan ekonomi keluarga.
“Kalau memang belum bisa dimanfaatkan, sertifikat yang diberikan ini disimpan dengan baik dan aman,” paparnya.
Hal senada dikatakan ketua program PTSL Desa Munduprsisir Rudiana, dirinya menjelaskan bahwa usai pembagian sertifikat, masyarakat menyambut baik dengan program yang dilakukan oleh Pemerintah pusat juga BPN Kabupaten Cirebon khususnya.
Karena dengan adanya program PTSL ini masyarakat sangat terbantu di samping biaya murah juga tanah bidangnya berpayung hukum dan menghindari sengketa tanah.
“Kami panitia serta warga desa Mundu Pesisir berterimakasih kepada Pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo melalui BPN Kabupaten Cirebon atas sertifikat yang sudah saya terima,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.