Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Harus Manut, Pemkot Cirebon Sudah Terima Surat Evaluasi Gubernur Jabar

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Rabu, 25 Oktober 2023
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Harus Manut, Pemkot Cirebon Sudah Terima Surat Evaluasi Gubernur Jabar

Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengaku mau tidak mau Pemkot Cirebon harus menjalankan perintah Gubenur Jabar terkait dana hibah Pilkada 2024, Selasa, 24 Oktober 2023.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Surat Evaluasi Gubernur turunan dari Surat Edaran Kemendagri tentang dana hibah bantuan politik dari pemerintah kota dan kabupaten se-Jawa Barat telah diterima Pemerintah Kota Cirebon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi membenarkan telah menerima surat evaluasi tersebut, sejak Senin, 23 Oktober 2023 kamarin. Namun Agus mengaku belum mengtahui persis poin-poin dalam surat evaluasi tersebut.

“Surat sudah diterima tapi saya belum baca keseluruhan poin-poinnya apa saja,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.

Agus pun mengarahkan wartawan koran ini untuk konfirmasi ke kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

“Kalau soal teknis dari surat itu, coba konfirmasi saja ke Pak Kaban (Kepala Badan) Pak Mastara,” katanya.

Dengan adanya surat evaluasi Gubernur Jawa Barat tersebut, Pemerintah Kota Cirebon harus menjalankan apa yang diperintahkan, termasuk terkait dana hibah untuk Pilkada 2024 mendatang.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Mau tidak mau kami Pemerintah Daerah di kota dan kabupaten harus melaksanakan, kalau tidak konsekuensinya tidak akan mendapatkan nomor register APBD-P 2023 dan APBD 2024,” kata Agus.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pendanaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah provinsi, kota dan kabupaten. SE dengan Nomor 900.1.9./5252/SJ itu berisi, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten wajib menganggarkan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar 60 persen di tahun 2024 dan 40 persen di tahun 2023.

Dalam SE itu, Mendagri juga meminta kepada gubernur untuk memberikan penegasan kepada pemerintah kota dan kabupaten yang tidak mematuhi SE tersebut. Penegasannya, jika tidak mematuhi atau menindaklanjuti SE Mendagri yang diterbitkan pada 29 September 2023 itu, gubernur diperintahkan untuk tidak mengeluarkan nomor register terhadap Perda APBD, baik APBD perubahan 2023 maupun APBD 2024.

Jika Gubernur tidak mengeluarkan nomor register itu, raperda APBD baik perubahan 2023 ataupun APBD tahun 2024 tidak dapat diberlakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten.

Hal ini membuat pemerintahan kota dan kabupaten, termasuk Pemerintah Kota Cirebon dibuat kelimpungan dengan adanya SE Mendagri tersebut. Pasalnya, jika dihitung sesuai dengan Perda Kota Cirebon Nomor 8 tahun 2020 tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2024, pilkada membutuhkan anggaran sebesar Rp29.944.581.600.

Anggaran sebesar Rp29.944.581.600 tersebut, masing-masing untuk KPU Rp25.244.581.600 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp4.700.000.000.

Dengan ketentuan SE Mendagri Nomor 900.1.9./5252/SJ, Pemkot Cirebon wajib menganggarkan dana hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen dari total kebutuhan, yakni Rp11.977.832.640, dengan perincian, untuk KPU sebesar Rp10.097.832.640 dan Bawaslunya sebesar Rp1.880.000.000 (wajib) pada tahun 2023 ini.

Sementara, untuk tahun 2023 ini, Pemkot Cirebon baru bisa mencairkan anggaran hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,7 miliar, dengan rincian untuk KPU sebesar Rp1,2 miliar dan Rp500 juta untuk Bawaslu.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: CirebonGubernur JabarJabarKota CirebonPemkot Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.