SUARA CIREBON – Masyarakat Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon menggeruduk kantor balai desa, menuntut kuwu atau kepala desa setempat, Eka Baghiono (EB) mundur dari jabatannya, Kamis, 2 November 2023 siang.
Massa menuntut kuwu mundur dari jabatannya lantaran geram dengan perilaku kuwu yang diduga berselingkuh dengan bawahannya, Bendahara Desa Kalimekar, YC yang masih memiliki suami.
Aksi demonstrasi itu dilakukan dengan membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman atas perilaku kuwu yang dituding amoral dan mencoreng nama baik desa.
Dalam dalam orasinya, salah seorang demonstran, Rokhim mendesak Kuwu Kalimekar EB diberhentikan dari jabatannya, karena diduga melakukan asusila dan perbuatan tidak bermoral.
“Perbuatan Kuwu EB berbuat asusila dengan perempuan bersuami telah mencoreng dan merusak nama baik Desa Kalimekar. Kami meminta agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai kuwu, kami tidak mau dipimpin seorang kuwu yang moralnya bejat,” kata Rokhim.
Sementara itu, kuasa hukum massa, Firdaus, mengatakan, masyarakat mengadukan dugaan perselingkuhan antara kuwu dan kaur keuangan (bendahara desa, red). Dugaan perselingkuhan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melapor ke pihak terkait.
“Hari ini masyarakat melakukan aksi damai di depan balai desa sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kuwu yang diduga telah melakukan perbuatan asusila,” kata Firdaus.
Menurutnya, tindakan amoral seorang pemimpin desa yang kurang terpuji mengakibatkan keresahan masyarakat, sehingga muncul desakan agar pihak terkait memberhentikan yang bersangkutan.
“Dari informasi yang didapat, suami (bendahara desa, red) telah menggugat cerai istri yang diduga berselingkuh dengan oknum kuwu. Maka, sudah selayaknya kuwu mundur dari jabatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Gebang, Iman Santoso mengatakan, aksi damai masyarakat ini sudah dua kali dilakukan dan pihak kecamatan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Sebelumnya masyarakat juga sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Gebang dan ditindaklanjuti dengan keputusan laporan tidak memenuhi cukup bukti,” kata Iman.
Kini masyarakat kembali melakukan aksi karena merasa yakin dengan apa yang dituduhkan. Diakui Iman, dengan adanya persoalan tersebut, pelayanan masyarakat jadi terganggu.
“Kami akan mengadakan musyawarah untuk langkah dan tindakan apa yang akan lakukan,” kata Iman.
Menurut Iman, persoalan itu telah dilaporkan ke instansi terkait dan juga Bupati Cirebon.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.