SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk Tim Koordinasi Kesehatan Jiwaatau TKKJM untuk membuka layanan kesehatan jiwa masyarakat.
Berbarengan dengan pembentukan TKKJM, melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Cirebon juga mempersiapkan aplikasi digital khusus untuk pelayanan kesehahan jiwa.
Simadu Lan Sejiwa, merupakan aplikasi digital yang disiapkan dan diluncurkan berbarengan pembentukan TKKJM untuk memberi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat.
“Kesehatan jiwa menjadi prioritas perhatian kita dalam konteks pemberian layanan kesehatan masyarakat secara umum,” tutur Kepala Dinas Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah.
Bupati Cirebon, H Imron mengapresiasi insiatif Dinkes yang telah membuat terobosan-terobosan dengan memberi kemudahan masyarakat terkait kesehatan jiwa.
Pembentukan TKKJM dan peluncuran aplikasi bantu Simadu Lan Sejiwa (Sistem Informasi Terpadu Layanan Kesehatan Jiwa) berlangsung di salah satu hotel di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis 2 November 2023.
“Dengan TKKJM koordinasi dalam pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dapat berjalan lebih efektif lagi,” kata Imron.
TKKJM yang dibentuk Dinkes merupakan satgas gabungan dari seluruh stakeholder, diantaranya meliputi dunia usaha, pers, dan LSM.
Dengan konsep pentahelix, TKKJM diharapkan menjadi motor penggerak yang mampu memberi pelayanan ke seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Cirebon.
“Idealnya 40 kecamatan, 412 desa, serta 12 kelurahan wajib punya TKKJM. Supaya semua bisa berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah menjelaskan, saat ini di bidang kesehatan menghadapi “triple burden disease”, beban tiga kali lipat berbagai masalah penyakit.
Pertama, penyakit infeksi, new emerging dan re-emerging. Kedua, penyakit menular yang belum teratasi dengan optimal. Ketiga, penyakit tidak menular yang cenderung meningkat setiap tahun seperti kesehatan jiwa.
Kesehatan jiwa merupakan kondisi kesejahteraan mental dan emosional masyarakat dalam suatu wilayah atau populasi. Mencakup pemahaman, promosi, perlindungan, dan perawatan kesehatan mental dalam konteks komunitas.
Saat ini gangguan kesehatan jiwa dengan status ODGJ tahun 2022 sebanyak 2906 kasus. Sampai triwulan 3 tahun 2023 sebanyak 2488 kasus.
“Tingginya kasus ODGJ di Kabupaten Cirebon merupakan tantangan bersama dalam pembangunan sumber daya manusia,” tutur Neneng.
Diperlukan pengelolaan melibatkan berbagai teknis dan strategi untuk mempromosikan, melindungi, mencegah, dan memberikan perawatan kesehatan mental kepada masyarakat.
Di Kabupaten Cirebon, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2023 tentang Tim Koordinasi Kesehatan Jiwa Masyarakat atau TKKJM.
“Menyusul pembentukan TKKJM ini, kami barengi dengan penyediaaan inovasi aplikasi digital Simadu Lan Sejiwa,” tuturnya.
Neneg berharap, dengan adanya TKKJM dan apliasi digital Simadu Lan Sejiwa, dapat mengetasi tingginya tingkat gangguan kesehatan jiwa masyarakat di Kabupaten Cirebon.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.