SUARA CIREBON – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di lima desa di Kabupaten Cirebon masih di bawah 5 persen. Hingga batas waktu yang telah ditentukan, kelima desa masih tak melunasinya.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Suratmo mengatakan, penerimaan PBB-P2 buku 1 dan 2 hingga 31 Oktober 2023, masih di bawah 50 persen. Ia mengatakan, ada 90 desa di 28 kecamatan yang realisasinya di bawah 50 persen.
“Ada juga desa dengan realisasi di bawah 5 persen. Lima desa itu ada di 3 kecamatan,” kata Suratmo di kantornya, Selasa, 7 November 2023.
Lima desa tersebut yakni Desa Wargabinangun dan Desa Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi, Desa Panguragan Kecamatan Panguragan, Desa Tersana Kecamatan Pabedilan dan Desa Tawangsari Kecamatan Losari.
Suratmo menjelaskan besaran realisasi PBB-P2 kelima desa tersebut, yakni Desa Wargabinangun Kecamatan Kaliwedi dengan realisasi 2,09 persen atau Rp1.667.682 dari target Rp79.698.484. Kemudian Desa Ujungsemi dengan realiasi 2,89 atau Rp3.051.642 dari target Rp105.442.928.
Selanjutnya, Desa Panguragan Kecamatan Panguragan dengan realosasi 3,46 persen atau Rp3.868.750 dari target Rp111.885.956. Desa Tersana Kecamatan Pabedilan juga realisasinya baru 4,52 persen atau Rp1.798.224 dari target Rp39.814.754.
Kelima, ada desa Desa Tawangsari Kecamatan Losari yang baru 4,94 persen atau Rp 6.918.680 dari target Rp140.190.202.
“Padahal regulasi sesuai Perbup menyatakan, sampai akhir Desember ini tidak dikenakan denda administrasi,” ujar Suratmo.
Sedangkan realisasi secara keseluruhan, hingga 31 Oktober kemarin baru 89,82 persen dari target Rp69,9 miliar yakni sebesar Rp62,4 miliar dengan sisa target masih 7,1 persen.
“Untuk menjaga fiskal daerah, harus bisa 100 persen. Tapi, tahun sebelumnya di periode yang sama ada peningkatan lebih besar 4,2 persen dari target,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.