SUARA CIREBON – Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis tak mampu menahan haru. Mata Azis yang terlihat berkaca-kaca akhirnya tumpah. Azis merasa masih banyak kekurangan yang belum diselesaikan selama jabat Wali Kota Cirebon.
Suasana haru itu tergambar dalam acara pisah sambut Nashrudin Azis yang telah diberhentikan sebagai Wali Kota Cirebon terhitung sejak 3 November 2023, bertepatan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 oleh KPU.
Azis harus berhenti dari jabatannya sebelum akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Cirebon karena mencalonkan diri di Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, Azis berpamitan dengan Plt Wali Kota Cirebon Eti Herawati, Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, dan ASN yang berdinas di Balai Kota Cirebon.
“Saya bersedih hati bukan karena saya kehilangan jabatan, bukan karena saya berhenti sebagai kepala daerah, melainkan saya bersedih hati karena saya merasa belum merasa maksimal, belum bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cirebon,” kata Azis.
Untuk itu Azis pun meminta maaf atas segala kekurangan selama menjabat Wali Kota Cirebon. Azis juga berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memberikan amanah selama menjadi wali kota.
“Pada kesempatan ini saya mengaturkan terima kasih kepada semua pihak dan saya juga menghaturkan maaf kepada seluruh masyarakat kota Cirebon yang telah memberikan amanah kepada saya sebagai Wali Kota Cirebon, saya merasa banyak kekurangan yang belum bisa saya selesaikan,” ujarnya.
Azis yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI itu mengharapkan pengganti dirinya baik Plt Wali Kota Cirebon maupun Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon dan wali kota definitif hasil Pilkada 2024 bisa lebih baik dari dirinya.
“Saya berdoa dan saya yakin, penerus saya, mulai dari Ibu (Eti, red), kemudian Pj, maupun kepala daerah yang definitif akan mampu memberikan lebih baik lagi dari saya,” kata Azis.
Sementara itu Plt Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menyampaikan terima kasih kepada Nasrudin Azis atas pengabdiannya untuk Kota Cirebon selama ini.
Selama satu bulan ke depan, Eti berjanji akan melanjutkan program dan visi misi pasangan Azis-Eti sampai akhir masa jabatan.
“Tentu saya akan melanjutkan apa yang sesuai dengan visi misi kami (Azis-Eti) selama satu bulan lebih waktu tersisa,” ucap Eti.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3653 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Cirebon dan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cirebon, Senin, 6 November 2023.
DPRD selanjutnya menetapkan pengangkatan Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, Nashrudin Azis dinyatakan resmi berhenti sebagai Wali Kota Cirebon terhitung sejak 3 November 2023, bertepatan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 oleh KPU.
Menurut Ruri, sejak namanya ditetapkan masuk DCT pada saat itu juga kewenangan Azis sebagai Wali Kota Cirebon sudah lagi tidak melekat.
” Penetapan DCT-nya Pak Azis kan Jumat kemarin. Artinya Bu Wakil juga pada Jumat kemarin sudah resmi menjabat Plt Wali Kota Cirebon, secara aturan kan seperti itu,” kata Ruri.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.