SUARA CIREBON – Kasus perundungan terhadap pelajar yang dilakukan pelajar lainnya di Kabupaten Cirebon yang viral di medsos, kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
Kedua anak baik korban maupun pelaku perundungan sudah dimintai keterangan di Unit PPA Polresta Cirebon. Selain itu, masing-masing orang tua dari dua anak tersebut, termasuk pihak Pemdes, pihak sekolah hingga KPAID Kabupaten Cirebon pun dihadirkan di Mapolresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton yang disampaikan Kanit PPA, Iptu Sujiani Dwi Hartati mengatakan, sejumlah pihak dihadirkan dalam rangka penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan.
Proses tersebut ditempuh sesuai keinginan keluarga korban yang meminta kasusnya tidak dilanjutkan ke proses hukum. Hal itu, mengingat kedua anak tersebut masih bersekolah, yakni di SMP dan SMK.
“Orang tua dari korban menginginkan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga, kami memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah. Alhamdulillah saat ini anak-anak sudah kami pertemukan dengan orang tuanya, sudah minta maaf ke orang tuanya,” ujar Dwi Hartati, Selasa, 14 November 2023.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian viral tersebut terjadi pada Jumat 10 November 2023 pukul 11.30 WIB. Kejadian berawal dari kedua anak yang masih berusia 15 tahun itu janjian di suatu tempat dengan teman-temannya.
“Mereka sudah janjian. Anak-anak ini membentuk suatu grup di Whatsapp, dengan nama ‘ladies timur’,” kata Dwi Hartati.
Setelah keduanya ketemu, terjadilah cekcok hingga perkelahian antara keduanya pun tak terhindarkan. Korban dijambak rambutnya hingga terjatuh, kemudian ditendang dan dipukul oleh pelaku dengan menggunakan tangan kosong.
Sementara teman mereka, hanya menonton perkelahian tersebut. Bahkan, dua orang saksi merekam perkelahian itu namun kemudian melerainya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, motif perundungan dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban. Pasalnya, melalui Facebook korban menge-chat pelaku bahwa wajah pelaku jerawatan, bruntusan, hingga menyebut pelaku mau dibawa laki-laki untuk diajak melakukan perbuatan tidak terpuji. Hal itulah yang menyebabkan pelaku marah dan sakit hati.
Setelah kejadian itu, video yang direkam oleh saksi kemudian di-share ke grup Whatsapp dengan nama ‘ladies timur’. Rupanya, video tersebut juga dishare ke media sosial lainnya sehingga langsung viral.
Sat Reskrim Polresta Cirebon yang mendeteksi adanya video tersebut, langsung menindaklanjutinya. Sebanyak delapan anak perempuan kemudian dimintai keterangannya. Bahkan, masing-masing orang tua mereka juga diundang ke Mako Polresta Cirebon.
Dalam pertemuan itu, mereka juga berjanji tidak membuat grup atau pun konten negatif yang di-share ke media sosial. Masing-masing dari mereka kemudian dikembalikan ke orang tuanya.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah mengaku cukup prihatin dengan kejadian tersebut. Pasalnya, antara pelaku dan korban perundungan adalah kaum perempuan. Terlebih lagi, mereka membentuk suatu grup Whatsapp.
“Biasanya kan laki-laki, tapi sekarang perempuan. Fenomena ini cukup memprihatinkan, kami KPAID sangat prihatin,” kata Fifi di Mako Polresta Cirebon.
Kepada orang tua kedua anak tersebut, KPAID meminta agar melakukan pengawasan dan memperhatikan pola asuh anak. Menurut Fifi, dalam proses tersebut anak-anak menyesali perbuatannya dan berjanji akan mengubahnya.
“Anak-anak sudah berjanji, berikrar akan mengubah sifat yang jelek, sifat yang tidak baik, dan akan berubah menjadi baik. Dari pola berpakaiannya, dari pola tingkah lakunya, anak-anak berjanji akan memperbaikinya,” ujar Fifi.
Menurutnya, KPAID juga sudah mendata masing-masing dari mereka yang terlibat. Sehingga, kedepan KPAID akan ikut memantau dan berkoordinasi dengan orang tua, pihak sekolah dan pihak PPA Polresta Cirebon.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.