Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Disidangkan Pekan Depan, Amenah Gugat Gubernur hingga Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Kamis, 16 November 2023
in Berita Utama, Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Disidangkan Pekan Depan, Amenah Gugat Gubernur hingga Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

Foto: Ilustrasi/Pixabay

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Amenah menggugat sejumlah pihak, di antaranya ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon dan Gubernur Jawa Barat atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengajuan penggantian antarwaktu (PAW) dirinya sebagai anggota dewan.

Kuasa hukum Amenah, Dr Hermanto SH MH CRA mengatakan, kliennya mengajukan gugatan hukum yang gugatannya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Di antara yang digugat adalah DPC PDIP Kabupaten Cirebon, DPD PDIP Jawa Barat dan DPP PDIP.

Selain pihak partai, lanjut Hermanto, Amenah juga menggugat pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang digugat.

“Yang menjadi turut tergugat adalah KPU (Kabupaten Cirebon), Bupati (Cirebon), Ketua DPRD (Kabupaten Cirebon) dan Gubernur (Jawa Barat). Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat,” ujar Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu, 15 November 2023.

Menurut Hermanto, persidangan kasus ini rencananya akan dilaksanakan pada 21 November 2023 mendatang.

Hermanto berharap, adanya upaya hukum yang ditempuh pihaknya ini menjadi aspek kehati-hatian beberapa pihak seperti Biro Hukum Provinsi Jawa Barat dan juga DPRD.

“Kami tentunya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Biro hukum dan Ketua DPRD. Karena yang digugat adalah berkaitan dengan upaya melawan hukum dan akan dibuktikan dalam persidangan nanti,” katanya.

Disinggung apa substansi dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat, Hermanto enggan berkomentar lebih banyak. Dirinya hanya akan mengungkapkan pada saat persidangan nanti.

“Ada perbuatan melawan hukum yang menjadi dalil yang disampaikan kami. Terkait perbuatan melawan hukum akan dibuktikan pada saat pokok perkara, sekarang kan belum masuk persidangan. Jadi secara substantif saya belum bisa menyampaikan apa perbuatan melawan hukum nya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDI-P Hj Amenah terkesan dikerdilkan. Pengerdilan ini merupakan imbas dari suami Amenah yang memilih menjadi calon anggota legislatif (caleg) partai lain alias tidak melalui PDI Perjuangan.

Amenah yang sebelumnya masuk di Badan Kehormatan (BK) DPRD, posisinya digantikan oleh Carila. Tidak hanya itu, Amenah pun dicopot dari anggota Pansus DPRD.

Pergantian posisi Amenah di BK dan anggota Pansus DPRD dilaksanakan pada saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa, 14 November 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi, mengatakan, perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mutlak menjadi kewenangan partai.

“Di tata tertib sudah cukup jelas (perubahan AKD, red) menjadi ranah partai. Kami hanya melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada dua posisi yang diganti, yang pertama di BK dan pansus,” ujar Luthfi.

Disinggung mengenai apakah ini salah satu upaya untuk proses PAW Amenah, Luthfi mengakui, ada usulan dari PDIP terkait PAW tersebut. Namun dirinya belum bisa melakukan proses PAW,  lantaran pihak Amenah mengajukan gugatan.

“Secara aturan tidak bisa dilakukan proses PAW, harus sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). Tidak hanya itu saya juga menjadi tergugat ke-4 dalam gugatan itu” katanya.

Amenah, menurut Luthfi, tidak diberhentikan menjadi anggota komisi. Pasalnya berdasarkan aturan yang ada, anggota DPRD wajib menjadi anggota komisi.

“Jadi kalau ditarik dari satu komisi maka harus masuk ke posisi yang lain. Jadi anggota DPRD itu sudah melekat menjadi anggota komisi,” tegasnya.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Terkait gugatan Amenah, imbuh Luthfi, pihak Biro Hukum Provinsi Jawa Barat sudah melakukan koordinasi dengan kesekretariatan.

“Jadi sudah ada kesamaan dalam mengambil langkah terkait persoalan gugatan ini. Besok kita dipanggil pengadilan untuk klarifikasi awal. Prosesnya bagaimana? Saya juga tidak begitu paham,” tandasnya.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: AmenahCirebonDPRD Kabupaten CirebonGubernur Jawa BaratKabupaten Cirebon
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.