SUARA CIREBON – Pernyataan boikot produk-produk Israel menggema di Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon. Pernyataan tersebut lantang disuarakan sejumlah tokoh hingga pejabat di Kabupaten Cirebon dalam aksi peduli Palestina usai Salat Jumat di Masjid tersebut, Jumat, 17 November 2023.
Sebelumnya, Imam Salat Jumat menyematkan do’a Qujut Nazilah untuk mendoakan warga Gaza, Palestina yang saat ini menderita akibat serangan zionis Israel. Usai Salat Jumat, Imam bersama para jemaah Masjid juga melaksanakan Salat Gaib untuk para korban yang meninggal dunia akibat serangan membabi buta Israel.
Kegiatan di masjid setempat kemudian dilanjutkan dengan orasi peduli Palestina yang disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, Ketua MUI, Ketua Ormas keagamaan hingga Bupati Cirebon. Dalam aksi peduli Palestina tersebut, digelar juga do’a bersama atau istigotsah dan penggalangan dana untuk membantu warga Palestina.
Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, Saefudin Jazuli menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi di Palestina. Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut beraksi sesuai kemampuan masing-masing. Bisa dengan do’a, donasi hingga dengan aksi melakukan boikot terhadap semua jenis produk Israel.
“Untuk donasi bisa diberikan ke petugas Baznas Kabupaten Cirebon. Donasi ini harus melalui jalur resmi yakni pemerintah melalui Baznas. Niatkan donasi untuk bantu Palestina, semoga penderitaan warga Palestina segera berakhir,” ujar Saefudin Jazuli.
Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Zamzami Amin mengatakan, donasi yang digalang ini sebagai bentuk kepedulian terhadap derita rakyat Palestina. Hal ini bisa mendorong warga Kabupaten Cirebon untuk ikut serta membantu dan peduli terhadap derita rakyat Palestina saat ini.
Dalam aksi tersebut, pihaknya juga menyerukan aksi boikot terhadap produk-produk Israel. Ia mengatakan, hasil penjualan produk-produk Israel yang banyak digunakan masyarakat sehari-hari, digunakan untuk mendanai agresi Israel kepada Palestina.
Karena itu, ia meminta masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi ke Israel tersebut. Dirinya juga meminta, agar masyarakat Kabupaten Cirebon tidak menggunakan produk-produk terafiliasi Israel.
“MUI sudah mengeluarkan fatwa haram. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk ikut peduli dan terus mensosialisasikan fatwa MUI ini kepada siapapun,” tegasnya.
Sebelumnya, MUI Jakarta menerbitkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Fatwa ini, pada intinya mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militer baik langsung maupun tidak langsung.
Rekomendasi dari MUI yakni, mengimbau umat Islam mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan salat gaib untuk para syuhada Palestina.
Kemudian, pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
Selain itu, umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas, KH, Ahmad Zaeni Dahlan, donasi yang terkumpul dari masyarakat Kabupaten Cirebon akan disampaikan ke Baznas Pusat di Jakarta.
“Donasi yang terkumpul ini akan disampaikan ke Baznas pusat,” ujarnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.