SUARA CIREBON – Video berisi rekaman suara (voice note) perempuan dengan narasi menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW, beredar di sejumlah grup WhatsApp warganet Cirebon, Kamis, 16 November 2023 Siang.
Suara perempuan dalam video itu diduga berinisal DS RW (41), warga Jalan Sutawingun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Dalam rekaman suara berdurasi 2 menit 19 detik itu, DS mengeluarkan ucapan yang provokatif, termasuk pengecaman terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
“Kerja dong lu, jangan ikut anggota Islam, biar lu bisa punya rumah. Kerja jangan ngemis doang bisanya, jangan minta sumbangan doang bisanya, jangan cuma bisa minta bantuan doang sama pemerintah. Kerja lu biar bisa punya rumah, jadi gak usil kalau orang mau ngapa-ngapain di dalam rumahnya,” kata wanita itu dalam rekamannya.
Wanita 41 tahun itu juga menyampaikan kata-kata kasar dan pengecaman terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad dalam rekaman tersebut.
“Islam ini …banget, uda dikasih tau, udah dijelasin. Maksudnya gimana?, pura-pura bego. Kasian yah gak punya tempat tinggal, jadi usil sama orang-orang yang punya tempat tinggal,” ujarnya lagi.
“Yang punya tempat tinggal, mau ngapain mau nerima tamu siapa, dengan siapa, rumahnya sendiri. Memang di rumah kalian?. Capek-capek gua punya rumah, gak bisa gua digunakan apapun buat apa. Gua yang punya rumah, kok elu yang punya peraturan. Lu nelanjangin gua ya?, yang punya peraturan dimana-mana itu pemilik rumah, bukan Islam kalian. Pakai bahasa Waduh!, kenapa dengan Waduh?” lanjutnya.
“Elu yang punya rumah, pake nanya lagi aman gak tante? Gak aman gak usah punya rumah. Emangnya kalian, makannya kerja biar punya rumah yah,” katanya.
Tidak hanya itu, DS juga melontarkan makian dan hujatan terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad. Dia menyebut Islam sebagai sesuatu yang “l*k*at banget” dan mengkritik pengikutnya dengan menyebut ‘**j*ng-**j*ng Islam yang diklaimnya tidak memiliki tempat tinggal.
Di rekaman selanjutnya, ia terus meluapkan kemarahannya dan merespons pertanyaan warga dengan nada yang menggelikan.
“Yang punya tempat tinggal mau ngapain, mau nerima tamu siapa, mau ng**t*t dengan siapa di dalam rumah sendiri. Emang di dalam rumah kalian!” tuturnya.
Video rekaman suara DS tersebut memicu beragam reaksi. Sejumlah netizen bahkan mengajak untuk menggeruduk rumah yang bersangkutan.
Beruntung, aparat kepolisian bertindak cepat. DS pun ditangkap pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Cirebon Kota, Kamis, 15 November 2023 siang.
Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nashori, mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya bersama sejumlah ulama segera mendatangi rumah DS untuk mengamankannya.
“Kami langsung ke lokasi dan langsung mengamankan yang diduga menyebarkan ujaran kebencian tersebut,” ujarnya kepada awak media di TKP.
Nashori menegaskan, tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat kemarahan masyarakat yang dipicu oleh rekaman suara DS tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti penyebaran rekaman suara yang berisi isu-isu sensitive mengangkut ujaran agama.
“Kami langsung melakukan penelusuran orang yang diduga membuat voice note (rekaman suara, red) tersebut. Kemudian kita amankan dan kita lakukan serangkaian penanganan dan sampai saat ini masih kita tangani,” kata AKP Anggi Eko Prasetyo.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan duduk perkara persoalan tersebut. Sejumlah hal yang masih didalami terkiat keterpenuhan unsur pidana, psikologi terduga pelaku dan lainnya.
“Kasus ini masih dalam pemeriksaan, nanti kita up date hasilnya. Saya imbau masyarakat untuk tenang, percayakan penanganan kasus ini kepada kami (polisi, red),” tandasnya.
Hingga berita ini dibuat, DS masih menjalani pemeriksaan secara marathon di Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko).***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.