SUARA CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) atas instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mulai menertibkan alat peraga yang terindikasi mengandung unsur kampanye.
Hal itu dilakukan Panwascam Plumbon yang menertibkan spanduk, baliho dan baner yang dinilai mengandung unsur kampanye, Senin, 20 November 2023 kemarin.
Penertiban alat peraga itu dilakukan pihak panwascam bersama Satpol PP Kecamatan Plumbon, dan anggota Polsek Depok dengan menyisir seluruh wilayah di Kecamatan Plumbon.
Ketua Panwascam Plumbon, Alif Rusmana mengatakan, pihaknya menjalankan instruksi Bawaslu Kabupaten Cirebon menertibkan alat peraga yang terindikasi mengandung unsur kampanye, mengingat saat ini belum masuk ke tahapan kampanye, melainkan masih dalam tahapan sosialisasi.
“Yang kita tertibkan ini, spanduk atau alat peraga yang mengandung unsur kampanye. Seperti contrengan pada nomor urut, gambar paku (mencoblos, red), dan lainnya,” kata Alif, di sela penertiban.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penertiban alat peraga yang terpasang di tempat-tempat terlarang seperti tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas pemerintahan serta tempat yang dilarang lainnya.
Dari penertiban yang dilakukan di empat desa, pihaknya mengamankan 70 alat peraga yang terindikasi mengandung unsur kampanye.
“Sekarang baru empat desa yang kita sisir, di antaranya Desa Kedungsana, Danamulya, Pasanggrahan, dan Desa Asem,” paparnya.
Jika penertiban tuntas dilakukan di semua desa yang ada di Kecamatan Plumbon, ia memprediksi jumlah alat peraga yang diamankan bisa mencapai ratusan, sesuai hasil inventarisasi yang sudah dilakukan pihaknya.
“Bisa di atas 150 alat peraga mungkin kalau diterbitkan semua,” ujarnya.
Sebelum melakukan penertiban alat peraga kampanye, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada semua pengurus partai politik (parpol) di tingkat kecamatan, agar menertibkan sendiri sebelum tanggal 20 November 2023.
“Jadi yang kita tertbkan adalah alat peraga yang belum ditertibkan oleh partai terkait. Karena sebagain sudah ditertibkan sendiri oleh masing-masing pengurus partai,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.