SUARA CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Muhamad Luthfi membantah jika dirinya menghindari rapat pimpinan (rapim) dalam agenda membahas surat dari Bupati Cirebon untuk digelar rapat paripurna soal Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur.
Lutfhi mengaku dirinya sudah ada di DPRD sejak pukul 08.00 hingga 10.30 WIB, pada hari itu. Pada saat itu, menurutnya belum ada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi yang hadir. Sehingga dirinya memilih untuk pergi ke Jakarta karena ada kegiatan lain.
“Saya sudah nunggu di ruangan Banmus sampai jam 10.30, karena tidak ada yang datang jadi saya pulih melanjutkan kegiatan ke Jakarta,” ujar Luthfi saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis, 23 November 2023.
Menurut Luthfi, Rapim akan tetap dilaksanakan pada Senin, 27 November 2023 dengan pembahasan yang sama, yakni terkait dengan surat permohonan Bupati Cirebon yang meminta rapat paripurna persetujuan bersama DOB.
“Yang pasti rapim nanti akan membahas surat tersebut (surat Bupati, red). Kita akan ikuti alur saja,” katanya.
Saat disingguh apakah forum paripurna itu akan dilanjut untuk mengambil keputusan atau tetap menunggu kajian Bupati, ia mengaku akan mengikuti alur yang ada. Namun menurutnya, secara alur permintaan persetujuan paripurna itu harus mempunyai dasar.
“Namun yang jadi masalah, kajiannya belum selesai dilakukan oleh Tim Pengkaji. Kalau belum kelar, terus apa yang mau disetujui?” tanya politiksi PKB itu.
Karena itulah, dirinya menginginkan rapim terlebih dahulu membahas surat permintaan bupati yang masuk ke DPRD.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan dua surat sebelumnya ke DPRD. Surat yang pertama meminta alokasi waktu atau jadwal untuk paripurna terkait persetujuan DOB.
“Sembari menunggu hasil kajian soal Cirebon Timur menjadi DOB selesai dan diekspos. Kemudian disusul dengan surat yang kedua berkaitan dengan permohonan membahas bersama-sama tentang CDOB Cirebon Timur,” katanya.
“Dari surat kedua ini, kita berharap ada tujuan dengan pembahasan khusus terkait dokumen yang telah kita buat sebagai bahan untuk berdiskusi jelang paripurna. Ketika dipandang itu terlalu sederhana, maka harus diekspos berdasarkan kajian dari Injabar Unpad Bandung. Itu yang akan di pegang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, rapat koordinasi pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon beserta pimpinan fraksi untuk pelaksanaan rapat paripurna persetujuan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur, yang diagendakan dilaksanakan, Selasa, 21 November 2023 kemarin, batal digelar.
Penelusuran Suara Cirebon mendapati, undangan rapat yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon tertanggal Senin, 20 November 2023 dan ditandatangani langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh Luthfi itu, seharusnya digelar, pada Selasa, 21 November 2023 pukul 09.00 WIB.
Agenda rapat pimpinan tersebut, rencananya akan membahas terkait surat dari Bupati Cirebon, H Imron yang meminta diadakan rapat paripurna terkait persetujuan bersama DOB.
Namun, hingga pukul 13.00 WIB, sejumlah pimpinan DPRD termasuk Ketua DPRD, M Luthfi tidak nampak hadir di gedung legislatif tersebut. Luthfi bahkan terkesan menghilang tanpa ada kejelasan.
Padahal, ada sejumlah pimpinan fraksi yang telah hadir di gedung dewan sejak pagi dan bersiap mengikuti rapat. Salah satu pimpinan fraksi yang hadir sejak pagi yakni, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Mustofa.
Mustofa mengaku kecewa dengan agenda rapat pimpinan yang sudah dijadwalkan, namun urung terlaksana tanpa alasan yang jelas. Dirinya bahkan sudah datang lebih pagi untuk bisa mengikuti kegiatan rapat tersebut.
“Yang mengundang rapat pun tidak datang (Luthfi, red). Suratnya tadi malam (diterima, red) dari sekretariat fraksi bahwa hari ini rapat dengan pimpinan terkait koordinasi menindaklanjuti surat bupati yang meminta rapat paripurna persetujuan bersama terkait DOB,” kata Mustofa.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.