SUARA CIREBON – Masyarakat Desa Megucilik, Kecamatan, Weru, Kabupaten Cirebon, mendatangi kantor Kecamatan Weru untuk menyampaikan aspirasi berupa tuntutan mundur kuwu mereka, MB dari jabatan karena dugaan kasus perselingkuhan.
Dugaan yang disangkakan oleh massa ini disampaikan kepada Camat dan unsur Muspika Kecamatan Weru. Sebelumnya, Kamis, 23 November 2023, masyarakat menandatangani kesepakatan terkait mosi tidak percaya kepada kuwu.
Terkait hal itu, Camat Weru, Hevazi Aldahry menjelaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Megucilik untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan kuwu.
“Dalam tuntutannya masyarakat meminta agar kuwu legowo mundur dari jabatannya karena dianggap sudah mencederai amanat dan hati masyarakat Desa Megucilik,” ujar Hevazi Aldahry, Jumat, 24 November 2023.
Menurut Hevazi, pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menyampaikan kasus tersebut.
“Nanti kita lihat hasil dari kajian seperti apa. Kita juga koordinasi dan komunikasi dengan DPMD seperti apa, baru nanti langkah apa yang harus diambil,” ujarnya.
Menurutnya, dalam kasus ini pihak kecamatan belum menerima laporan secara tertulis dan bukti-bukti atas dugaan yang disangkakan.
“Langkah yang akan kami lakukan dalam waktu dekat adalah akan memanggil kuwu secara tertulis,” katanya.
Menurutnya, dugaan asusila harus dikaji lebih dalam, karena kewenangan camat tidak sampai menjatuhkan sanksi terlebih memecat kuwu.
“Alhamdulillah dalam aksi yang berlangsung kondusif masyarakat juga tidak melakukan aksi yang anarkis. Saya berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan roda pemerintahan di Desa Megucilik tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.