SUARA CIREBON – Kasus perundungan pelajar masih kerap terjadi di beberapa daerah, belum lama ini terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Sebagai daerah tetangga Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengantisipasi agar perundungan sesama pelajar ini tidak terjadi di Kota Cirebon.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon Kadini, mengatakan, agar tidak terjadi perundungan sesama pelajar, pihaknya akan menyiapkan surat keputusan peraturan wali kota (Perwal) tentang perundungan di sekolah dan sesama pelajar.
“Kami akan menyiapkan SK Perwal tentang perundungan. Untuk di pusat, peraturan ini sudah ada dari Kemendikbudristekdikti tinggal kami perwalkan saja, dasarnya sudah ada tinggal kami buat SK Perwalnya,” kata Kadini di sela kegiatannya, Senin, 27 November 2023.
Kadini menyebutkan, SK peraturan kepala daerah tentang perundungan memang sangat diperlukan dibuat. Karena secara khusus untuk di daerah dalam mengatasi perundungan ini perlu ada dasar aturan.
“Kejadian kasus perundungan di daerah lain, memang menjadi perhatian kami juga, ya kami tidak ingin kasus ini terjadi di Kota Cirebon, makanya sangat diperlukan adanya SK Perwali,” ujar mantan Dinas LH Kota Cirebon itu.
Selama ini, diakui Kadini, Disdik Kota Cirebon belum menerima laporan atau temuan kejadian perundungan sesama pelajar di Kota Cirebon.
Kadini, menduga, kasus ada, akan tetapi dapat diselesaikan atau ditangani di sekolah masing-masing.
“Tapi selama ini kami Disdik Kota Cirebon belum terima laporan, dan memang tidak ada kasus itu,” katanya.
Selain itu, yang paling utama, kata Kadini, perhatian dan pemantauan dari orang tua anak, ketika anak sudah berada di sekolah. Ketika di sekolah, dirinya mengimbau kepada para pengajar untuk tidak lengah mengawasi mereka.
“Kasus perundungan ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua ketika anak saat di rumah, dan kurang pengawasan dari guru ketika anak saat di sekolah,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.