SUARA CIREBON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon bakal mendapat pasokan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 98 ribu keping pada Desember 2023 nanti. Kuota tersebut merupakan usulan sejak Oktober dari anggaran dana hibah sebesar Rp1 miliar.
Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, KTP merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Karenanya, menurut Imron, pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan harus dimaksimalkan.
Imron mengaku telah menginstruksikan Disdukcapil untuk mengupayakan kuota tersebut secepatnya. Pasalnya, sejauh ini permasalahan yang kerap muncul dalam pelayanan Disdukcapil adalah kurangnya stok blangko e-KTP.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Disdukcapil untuk mengupayakan hibah tersebut agar kebutuhan KTP masyarakat dapat dipenuhi,” kata Imron, Senin, 27 November 2023.
Ia mengungkapkan, Disdukcapil pun sudah mengusulkan kuota blangko e-KTP dari anggaran hibah dari bulan Oktober 2023. Hasilnya, Disdukcapil bakal mendapat blanko e-KTP sebanyak 98 ribu keping dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Desember nanti.
Menurut Imron, nantinya masyarakat bisa mendapatkan layanan tersebut cukup di kantor kecamatan masing-masing.
“Masyarakat kini bisa mendapatkan pelayanam kependudukan di kantor kecamatan, ada 33 kecamatan yang sudah bisa mencetak e-KTP,” kata Imron.
Rencananya, usulan serupa akan dilakukan bahkan dengan anggaran hibah yang lebih besar. Hal itu, agar blangko yang didapat juga jauh lebih banyak. Sehingga, bisa menutup semua permohonan penerbitan e-KTP dari masyarakat yang masuk dalam daftar antrean.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi mengatakan, puluhan ribu blangko e-KTP tersebut bakal diprioritaskan untuk warga yang baru menginjak usia 17 tahun, (e-KTP-nya) rusak atau hilang, dan perubahan status.
Iman mengatakan, puluhan ribu blangko e-KTP tersebut akan didistribusikan ke setiap kecamatan. Namun, pihaknya terlebih dulu akan melakukan evaluasi kebutuhan di masing-masing kecamatan, karena kebutuhannya dipastikan berbeda-beda.
Menurut Iman, setiap harinya Disdukcapil Kabupaten Cirebon menerima 500 hingga 700 permohonan penerbitan KTP baru. Sebagian besar dari Kecamatan Gunungjati, Sumber dan Kecamatan Kedawung.
“Ini adalah hak dasar masyarakat, pemerintah wajib memenuhi hal itu. Mudah-mudahan, stok blangko tersebut akan aman hingga empat bulan ke depan,” pungkas Iman.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.