SUARA CIREBON – Kabupaten Cirebon berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik kategori Kabupaten/Kota Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2023.
Penganugerahan yang diselenggarakan oleh KIP Jawa Barat ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin didampingi Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal beserta jajaran.
Anugerah tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 30 November 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas penghargaan yang telah diterima.
“Dalam kesempatan ini, tentunya saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak terkait yang telah banyak membantu dan mendukung kami selama ini,” ujar Bambang.
“Ucapan terima kasih kami kepada Bapak Bupati Cirebon, para kepala perangkat daerah, PPID dan KID Kabupaten Cirebon serta bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pada tahun 2023 ini pihaknya berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Informatif. Dimana, pada tahun 2022 kemarin, Kabupaten Cirebon juga telah meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif.
Ia berharap, hal tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Untuk diketahui, pelaksanaan E-Monev KIP 2023 kali ini mengusung tema “Mendorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat” sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pelaksanaan E-Monev tersebut, ada beberapa tahapan yang dilakukan, yakni Sosialisasi, Launching dan Bimbingan Teknis (25 Juli 2023), Tahap Monitoring (26 Juli s/d 4 Agustus 2023), Pengisian Kuesioner SAQ (7 s/d 31 Agustus 2023) dan Verifikasi Kuesioner (1 s/d 22 September 2023), serta Visitasi dan Presentasi (2 s/d 20 Oktober 2023).
Beberapa badan publik di Jawa Barat yang mengikuti E-Monev KIP, yaitu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Barat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, dan Partai Politik.***