SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon sepakat dan menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran Cirebon Timur, dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa, 5 Desember 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh Luthfi tersebut berjalan lancar, meski sebelum pelaksanaan sidang ada beberapa interupsi dari anggota dewan.
Dengan disetujuinya pembentukan DOB Cirebon Timur tersebut, artinya upaya yang dilakukan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) untuk menjadikan Cirebon Timur sebagai kabupaten baru bakal segera terwujud.
Meski menyetujui adanya DOB Cirebon Timur, dalam rapat paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda itu juga menyampaikan sejumlah catatan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh Luthfi mengatakan, sesuai mekanisme, tahapan pembentukan Cirebon Timur sudah ditempuh hingga berlangsungnya sidang rapat paripurna soal persetujuan bersama (DPRD dan Pemkab) tentang DOB, termasuk telah melalui hasil kajian.
Menurut Luthfi, pembentukan DOB Cirebon Timur dirasa mendesak mengingat beban Kabupaten Cirebon yang makin berat, baik karena luas wilayah maupun jumlah penduduk.
“Dengan pembentukan DOB Cirebon Timur, maka pelayanan masyarakat bisa lebih maksimal. Tidak terkendala jarak jauh dan akan menopang pertumbuhan ekonomi wilayah timur,” kata Luthfi.
Di kesempatan yang sama, Bupati Cirebon, H Imron menuturkan, menegaskan sejak awal pihaknya mendukung aspirasi adanya pemekaran Kabupaten Cirebon melalui pembentukan DOB Cirebon Timur.
“Kami sejak awal mendukung aspirasi masyarakat. Hasil dari paripurna yang menyetujui usulan pemekaran sudah berdasar kajian akademis,” tutur Bupati Imron Rosyadi.
Ia menjelaskan, dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat di wilayah timur, Pemkab Cirebon menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung untuk melakukan kajian akademis.
“Hasilnya secara umum, Kabupaten Cirebon layak dimekarkan melalui pembentukan DOB Cirebon Timur,” tandasnya.
Terkait hal itu, Ketua FCTM, KH Usamah Manshur, mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Usamah mengaku terharu dan bangga, keinginan pembentukan DOB Cirebon Timur direstui oleh DPRD dan Bupati Cirebon.
“Secara pribadi dan FCTM kami menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat Cirebon Timur dan khususnya para pegiat pemekaran Cirebon Timur, untuk selalu semangat dan ikhtiar dalam mengawal bersama pemekaran Cirebon Timur. Kita tetap semangat untuk melanjutkan perjuangan dan mengawal proses pemekaran Cirebon Timur sampai tuntas dan terwujud,” ujar Usamah.
Senada, Wakil Ketua FCTM, Dade Mustofa, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perjuangan yang telah dilakukan selama lebih dari 30 tahun tersebut. Dade mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan FCTM adalah akan tetap mengawal keputusan ini untuk menghantarkan ke Pemerintah Provinsi dan Kemendagri.
Sementara itu, tokoh Cirebon Timur lainnya, KH Wawan Arwani, mengatakann proses tersebut merupakan alur panjang yang digagas para tokoh di wilayah Cirebon Timur. Bahkan dengan dinamika yang terjadi merupakan sejarah baru atas cikal bakal Kabupaten Cirebon terbelah menjadi dua wilayah administrasi.
“Ini bukan akhir, melainkan awal kembali perjuangan yang sudah digagas puluhan tahun lalu. Akhirnya dengan dapat persetujuan dari DPRD sehingga ini langkah baru untuk dipersiapkan ke depannya,” ujarnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.