SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon melalui sektretariat DPRD (setwan) telah mengajukan tiga nama calon Penjabat (PJ) Bupati Cirebon ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu, 6 Desember 2023.
Dari tiga nama yang diajukan, dua nama dibahas secara terbuka pimpinan DPRD dalam hal itu ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara satu nama lagi, diputuskan sendiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H M Luthfi dan tidak dibocorkan kepada pimpinan dewan lainnnya.
Tertutupnya Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi terkait satu nama dari tiga nama yang diusulkan untuk menjadi calon Penjabat (PJ) Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipersoalkan pimpinan DPRD lainnya.
Seperti diketahui DPRD Kabupaten Cirebon sudah mengirimkan usulan nama yang akan diajukan menjadi PJ Bupati Cirebon untuk mengganti jabatan yang ditinggalkan H Imron. Dua nama yang sudah diketahui publik adalah Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i dan Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto. Sementara satu nama masih dirahasiakan oleh Luthfi.
Sekertaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengaku mendapatkan peringatan untuk tidak membocorkan satu nama terakhir kepada publik.
Sikap Luthfi tersebut, membuat sejumlah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon geram, salah satunya, H Subhan.
“Sampai saat ini saya saja belum tahu siapa satu nama selain Hilmy dan Sugianto yang diusulkan ke Kemendagri RI. Padahal harusnya, masyarakat Kabupaten Cirebon harus tahu usulan nama-nama calon Pj Bupati Cirebon tersebut,” ujar Subhan kepada awak media, Rabu, 6 Desember 2023.
Menurut Subhan, lembaga legislatif harus mengumumkan nama-nama calon Pj Bupati yang diajukan ke Kemendagri, sebagai bentuk transportasi lembaga kepada publik. Subhan mengaku dirinya mengetahui kalau jumlah yang diusulkan ke Kemendagri berjumlah tiga orang.
“Sebetulnya sudah fix ada tiga nama yang diajukan. Namun ketua tidak memberitahukan kepada saya dan unsur pimpinan lainnya, siapa satu nama yang dimaksud. Justru saya telepon ketua, tidak direspons,” kata Subhan.
Atas sikap Lutfhi ini, Subhan mengaku kecewa. Menurutnya harusnya pembahasan sampai pada pengajuan nama calon Pj Bupati Cirebon, melibatkan unsur pimpinan.
“Meskipun betul, usulan dua nama yaitu Hilmy dan Sugianto melibatkan unsur pimpinan. Tapi kenapa tinggal satu nama saja harus dirahasiakan,” katanya.
Justru dengan begitu, dikatakan Subhan, akan menjadi tanda tanya besar publik dengan asumsi yang bermacam-macam. Subhan pun menjelaskan, awalnya pimpinan DPRD dalam rapat sebelumnya sepakat, harus mengajukan nama-nama calon Pj Bupati Cirebon.
“Lalu sepakat muncul nama Sekda Hilmy dan Guru Besar IAIN Cirebon. Nah karena unsur pimpinan inginnya tiga nama, jadi kami sepakat mencari satu nama lagi,” katanya.
Tapi tiba-tiba, dijelaskan Subhan, ada satu nama yang sudah ditangan Luthfi, namun dirinya beserta pimpinan yang lain sampai saat ini tidak tahu.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.