Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Sidang Penistaan Agama Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Eksepsi Panji Gumilang Ditolak Mentah-mentah

by Rakisa
Kamis, 7 Desember 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sidang Penistaan Agama Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Eksepsi Panji Gumilang Ditolak Mentah-mentah

Pimpinan Ponpes Al-Zaitun, Panji Gumilang (berpeci berkacamata) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu.* (Foto: Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Syekh Panji Gumilang, pimpinan Pesantren Al Zaytun Indramayu, harus rela sikap majelis hakim yang menolak mentah-mentah eksepsi yang diajukan kuasa hukumnya.

Pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Indramayu, Rabu 6 Desember 2023, majelis hakim menolak eksepsi Panji Gumilang yang dibacakan melalui kuasa hukumnya.

Menurut penilaian hakim, eksepsi yang dibacakan kuasa hukum Panji Gumilang dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, sudah memasuki materi pokok perkara.

Karena pertimbangan itu, maka majelis hakim menolak eksepsi Panji Gumilang. Kemudian memutuskan sidang dugaan penistaan agama dengan Panji Gumilang sebagai terdakwa, dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang pada hari Rabu pekan depan, 13 Desember 2023.

“Sidang akan dilanjutkan Rabu depan dengan materi pemeriksaan saksi,” tutur majelis hakim usai menolak eksepsi yang dibacakan kuasa hukum Panji Gumilang.

Juru bicara PN Indramayu, Andrian Anju Purba, SH mengungkapkan hasil sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh kuasa hukum terdakwa Panji Gumilang.

Panji Gumilang hadir dan duduk di kursi terdakwa dalam sidang tersebut. Ia didampingi sejumlah tim kuasa hukum yang membacakan eksepsi terkait dakwaan jaksa untuk tuduhan penistaan agama.

Panji Gumilang tidak banyak komentar soal sikap majelis hakim yang menolak eksepsinya melalui kuasa hukumnya di sidang tersebut.

Setelah menolak, majelis hakim di PN Indramayu memerintahkan para pihak untuk mempersiapkan para saksi yang akan diperiksa dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Al ZaytunEksepsiIndramayuPanji GumilangPenistaan AgamaPesantrenSidang

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version