SUARA CIREBON – Tindakan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi merahasiakan satu dari tiga nama calon Penjabat atau Pj Bupati Cirebon yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat bingung seluruh anggota dewan.
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Cirebon melalui sektretariat DPRD (setwan) telah mengajukan tiga nama calon PJ Bupati Cirebon ke Kemendagri, Rabu, 6 Desember 2023 kemarin.
Dari tiga nama yang diajukan, dua nama dibahas secara terbuka oleh pimpinan DPRD dalam hal itu ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara satu nama lagi, diputuskan sendiri oleh Luthfi dan tidak dibocorkan kepada pimpinan dewan lainnya.
Dua nama yang sudah diketahui publik adalah Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i dan Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa, meminta, Luthfi tidak banyak memainkan drama yang justru dapat memperburuk citra lembaga wakil rakyat.
“Saya meminta agar ketua DPRD Kabupaten Cirebon jangan bermain drama korea (Drakor) dalam pengusulan nama calon Pj Bupati Cirebon. Karena menurut saya, publik berhak tahu, sehingga DPRD bisa menjalankan semangat tranparansi dan demokrasi,” ujar Mustofa kepada awak media, Kamis, 7 Desember 2023.
Pria yang akrab disapa Jimus ini mengatakan, terkait nama yang dirahasiakan sampai-sampai Sekwan menyatakan perintah dari ketua dewan, berbading terbalik dengan semangat Kemendagri yang menyerap aspirasi dalam penentuan Pj Bupati, sehingga semua proses berlangsung transparan dan demokratis.
“Dengan semangat transparan dan demokratis, Kemendagri pun melibatkan DPRD dalam proses penentuan Pj Bupati/Wali Kota. Jadi harus, ketua DPRD hanya mengakumulasi proses demokrasi yang dilakukan di DPRD,” katanya.
Mestinya, lanjut Mustofa, jangankan soal nama calon Pj Bupati yang diajukan, prosesnya pun harus ada transparansi dan keterbukaan. Sebab, menurutnya, dulu dalam menentukan Pj Bupati/Wali Kota, Kemendagri tidak melibatkan DPRD.
Namun sekarang, kata Mustofa, Kemendagri mengeluarkan Permendagri yang mengatur agar dalam proses penentuan Pj Bupati/Wali Kota, DPRD mengusulkan tiga nama, provinsi tiga nama, dan Kemendagri tiga nama.
“Yang nantinya, dari sembilan nama itu dikerucutkan menjadi tiga nama, dan tiga nama itu diputuskan satu orang oleh Kemendagri RI. Proses yang semacam ini, bagian dari sebuah keterbukaan publik yang dilakukan Kemendagri,” tegasnya.
arenanya, dirinya meminta Luthfi menghentikan drama-drama yang dimainkan, karena tidak sejalan dengan semangat Kemendagri yang telah membuat penentuan Pj Bupati/Wali Kota secara transparan dan demokratis.
“Jadi lebih baik ketua dewan jangan bermain drakor. Bukan hanya anggota DPRD yang mesti tahu proses pengusulan nama calon Pj ini, tapi masyarakat Kabupaten Cirebon juga berhak tahu calon pemimpinnya ke depan,” ujarnya.
Karena, menurut dia, semua anggota DPRD juga tidak ada yang tahu satu nama calon terakhir yang diusulkan ke Kemedagri. Bahkan, dua nama dan satu nama yang dirahasiakan pun, ia ketahui dari media.
“Jadi kenapa mesti dirahasiakan oleh ketua DPRD. Toh, tiga nama yang diusulkan oleh DPRD pun, belum tentu bisa diakomodir dan diputuskan menjadi Pj Bupati Cirebon oleh Kemendagri,” katanya.
“Jadi saya mengingatkan baiknya dibuka saja, diumumkan. Wong provinsi juga terbuka. Kenapa DPRD Kabupaten Cirebonnya tidak!” tegasnya.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh Luthfi tidak ada di ruang kerjanya. Begitu juga saat dihubungi lewat sambungan selularnya tidak menjawab.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.