SUARA CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh Luthfi akhirnya membuka misteri satu nama calon Penjabat (PJ) Bupati Cirebon yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti diketahui, sebelumnya Luthfi merahasiakan satu dari tiga nama calon PJ Bupati Cirebon yang diusulkan ke Kemendagri dari publik. Dua nama lainnya yakni Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai dan Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto. Sementara satu nama lagi hanya diketahui oleh Luthfi selaku ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurut Luthfi, nama calon Pj Bupati Cirebon yang diusulkan dirinya tanpa melalui rapat pimpinan DPRD tersebut adalah Ade Afriandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
“Hilmy adalah satu-satunya pejabat pratama yang memiliki golongan 2A di Kabupaten Cirebon. Sedangkan Sugianto adalah guru besar dan kaprodi pascasarjana IAIN, dan ketiga Ade Afriandi merupakan pejabat di Provinsi Jawa Barat,” ujar Luthfi, Ahad, 10 Desember 2023.
Luthfi berdalih langkah merahasiakan satu nama calon Pj bupati yang diusulkan ke Kemendagri tersebut diambil lantaran pihaknya belum menerima fisik surat terkait akhir masa jabatan (AMJ) pasangan Bupati-Wakil Bupati Cirebon, Imron-Wahyu Tjiptaningsih. Dirinya hanya mendapatkan informasi terkait AMJ dari pesan WhatsApp salah seorang pejabat di Kemendagri.
“Setelah mendapatkan pesan itu kemudian saya rapat dengan pimpinan dan sekertariat DPRD. Surat per 9 November itu baru diterima melalui WA secara pdf, selanjutnya kami melakukan konsultasi dengan Kemendagri,” katanya.
Dari hasil konsultasi itu, lanjut Lutfhi, ternyata pesan WhatsApp itu benar dari Kemendagri yang dikirim kepada ketua DPRD se-Indonesia. DPRD menurutnya hanya punya waktu empat hari untuk memutuskan masalah Pj kepala daerah tersebut.
“Ada beberapa nama pejabat senior di Kabupaten Cirebon, namun permasalahannya pejabat tersebut akan pensiun pada Oktober 2024, sehingga nama itu ditolak oleh Kemendagri, sedangkan syarat minimalnya (calon Pj Bupati, red) pensiun di bulan Februari 2025,” jelasnya.
Luthfi menjelaskan, selain syarat batas minimal pensiun, untuk menjadi PJ Bupati juga harus ASN dengan pangkat jabatan pimpinan tinggi pratama 2A.
“Karena jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Cirebon hanya Hilmy, maka Hilmy masuk menjadi orang yang akan diusulkan. Adanya nama Prof Sugianto itu berdasarkan usulan dan melalui mekanisme musyawarah. Setelah melalui tahapan itu, nama Prof Sugianto pun muncul menjadi yang diusulkan,” tuturnya.
Ia menegaskan, usulan dari DPRD tersebut harus tetap dikawal hingga Kemendagri. Namun, Luthfi mengaku pesimis nama yang diusulkan DPRD tersebut bakal ditunjuk Kemendagri menjadi PJ Bupati Cirebon.
“Karena kalau melihat dari beberapa kabupaten dan kota lain, hampir semua usulan yang diajukan oleh DPRD itu kandas di tengah jalan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Cirebon melalui sektretariat DPRD (setwan) telah mengajukan tiga nama calon PJ Bupati Cirebon ke Kemendagri, Rabu, 6 Desember 2023 kemarin.
Dari tiga nama yang diajukan, dua nama dibahas secara terbuka oleh pimpinan DPRD dalam hal itu ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara satu nama lagi, diputuskan sendiri oleh Luthfi dan tidak dibocorkan kepada pimpinan dewan lainnya.
Tindakan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi merahasiakan satu dari tiga nama calon Pj Bupati Cirebon yang diusulkan ke Kemendagri membuat bingung seluruh anggota dewan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa, meminta, Luthfi tidak banyak memainkan drama yang justru dapat memperburuk citra lembaga wakil rakyat.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.