SUARA CIREBON – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyetujui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran Cirebon Timur, melalui rapat paripurna DPRD, beberapa hari lalu.
Dalam naskah persiapan pembentukan, DOB Cirebon Timur (Cirtim) terdiri atas 169 desa dan 16 kecamatan, dimana dua kecamatan yang secara geografis berada di wilayah timur, yakni Kecamatan Mundu dan Kecamatan Beber tidak masuk (tercatat) dalam rencana DOB tersebut.
Kecamatan Mundu bahkan secara terbuka telah menyatakan lebih memilih bergabung dengan wilayah administrasi Kota Cirebon, ketimbang tetap berada di kabupaten induk yakni Kabupaten Cirebon atau kelak bergabung dengan Kabupaten Cirebon Timur
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Mundu, H Khaerun, mengatakan, pihaknya akan memasifkan rencana dan langkah-langkah untuk bergabung dengan Kota Cirebon. Ia mengaku senang dengan telah diparipurnakannya persetujuan pemekaran Cirebon Timur oleh DPRD Kabupaten Cirebon, belum lama ini
“Kami mengucapkan selamat atas diparipurnakannya persetujuan pemekaran Cirebon timur oleh DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Khaerun kepada Suara Cirebon, Jumat, 10 Desember 2023.
Menurutnya, meskipun Kecamatan Mundu tidak termasuk draf saat paripurna persetujuan Pemekaran Cirebon timur, hal tersebut sudah sesuai keinginan warga Kecamatan Mundu yang memang dari awal tidak ingin bergabung menjadi bagian dari DOB Cirebon Timur
“Kalau tidak masuk Cirebon Timur itu memang kehendak dan keinginan warga yang memilih untuk tidak bergabung dengan Cirebon Timur,” ungkapya.
Khaerun menyebut, adanya penolakan warga untuk bergabung dengan Cirebon Timur sesuai dengan hasil pelaksanaan Musdesus di berbagai desa di Kecamatan Mundu.
“Dari hasil Musdesus yang sudah dilaksanakan, memang menolak ikut Cirebon Timur, Musdesus itu kan sesuai dengan keinginan warga bukan kuwu atau BPD,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Khaerun, Kecamatan Mundu tidak masuk bagian Cirebon Timur dan masih menjadi bagian dari Kabupaten Cirebon.
“Saat Musdesus warga banyak yang menolak bergabung Cirebon Timur dan jika harus memilih mereka lebih memilih bergabung dengan Kota Cirebon,” tegasnya.
Atas dasar itu pula, pihaknya berencana akan melakukan langkah-langkah agar Kecamatan Mundu bisa bergabung dengan Kota Cirebon.
Pihaknya tidak mempermasalahkan jika nantinya pemerintah desa berubah menjadi kelurahan jika bergabung dengan Kota Cirebon.
“Meskipun nantinya pemdes atau desa harus berganti dengan kelurahan itu bukan permasalahan karena gabung Kota Cirebon kan sesuai dengan keinginan warga, ya harus bisa direalisasikan,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Cirebon, H Imron MAg membenarkan bahwa Kecamatan Mundu dan Kecamatan Beber tidak masuk dalam DOB Cirebon Timur.
Terkait keinginan warga Kecamatabn Mundu untuk bergabung dengan Kota Cirebon, Imron mengatakan, hal itu bisa saja direalisasikan sepanjang dibolehkan menurut hukum dan aturan yang berlaku dan telah sesuai hasil kajian.
“Masyarakat boleh menginginkan untuk masuk ke kota atau daerah lain. Tapi nanti akan ada kajian. Yang terpenting bagi pemerintah adalah aspek manfaat dan kemaslahatannya demi kepentingan warga,” kata Imron.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.