SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bagi Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK dan Sekretariat) se-Kabupaten Cirebon, di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Kedawung, Senin, 18 Desember 2023.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Permas dan SDM) KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah, mengatakan, ada sebanyak 320 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Husnul, peserta terdiri atas ketua, anggota PPK dan sekretaris PPK se-Kabupaten Cirebon. Menurutnya, evaluiasi tersebut digelar sebagai bagian dari proses, sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan.
“Kegiatan ini diadakan sebagai input informasi dari PPK, sekaligus sebagai refleksi sejak mereka dilantik. Penting bagi KPU untuk melakukan evaluasi selama rentang Januari-Desember 2023,” katanya.
Menurutnya, meski rapat evaluasi rutin dilakukan per 3 bulan sekali, tapi kegiatan kali ini tergolong spesial.
“Kegiatan ini spesial sekaligus refleksi sejak mereka dilantik. Kami juga memastikan selama kurun waktu satu tahun, ada beberapa badan adhoc yang harus dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW). Setidaknya, ada 10 yang terpaksa dilakukan PAW,” ujarnya.
Husnul memastikan, PAW yang dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Tata Kelola Badan Adhoc. Untuk penyebab PAW di antaranya karena meninggal dunia, atau tidak bisa menjalankan tugas, atau berhalangan tetap dan mengundurkan diri.
“Tapi kebanyakan, faktornya itu karena yang bersangkutan mengundurkan diri karena diterima di tempat baru yang tidak memperbolehkan adanya dobel job. Jadi mereka harus memilih salah satu. Dan pilihannya harus mengundurkan diri dari PPK,” terangnya.
Husnul mengatakan, untuk posisi ketua PPK relatif tidak ada perubahan dan masih diposisi sejak awal mereka dilantik. Husnul memastikan tidak ada satu pun PPK yang di-PAW karena memiliki afiliasi dengan salah satu partai politik peserta pemilu.
“Kami menginginkan organisasi ini berjalan berkesinambungan. Makanya menghindari betul proses PAW,” tegasnya.
Kaitannya dengan konflik internal, dikatakan Husnul, etos kerja atau adanya kebiasaan yang berbeda antarsatu anggota PPK dengan yang lainnya, haruslah bisa dihindari. Karena ada cita-cita bersama yang harus disukseskan, yakni agenda pemilu 2024.
“Jadi kami ingatkan, selain faktor tadi, ketika ada persoalan di internal selama proses PAW bisa dihindari, maka hindarilah. Kan ada konsolidasi organisasi. Itu maksimalkan,” terangnya.
Saat ini, memang ada pengecualian, terkait status sekretariat PPK. Karena mereka memiliki jabatan tertentu di wilayah kecamatan. Sementara, KPU tidak bisa menghindari proses rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kemarin kan ada mutasi 300 lebih. Itu berimplikasi terhadap reposisi sekretariat di PPK. Sekretariat itu, dari Pemda. Mekanisme pergantiannya berbeda. Kita sudah mengingatkan untuk dilakukan pergantian agar organisasi adhoc tetap berjalan maksimal,” katanya.
Pihaknya bahkan sudah bersurat ke Pemda meminta rekap orang-orang yang kena rotasi.
“Berdasarkan daftar nama (yang terkena rotasi, red) itu, KPU akan memproses untuk melakukan pergantian sekretariat PPK,” pungkasnya. ***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.