SUARA CIREBON – Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Gebang, Kabupaten Cirebon, memfasilitasi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan cara menghadirkan petugas puskesmas di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS)/desa.
Ketua PPK Gebang, Abdul Rohman mengatakan, salah satu persyaratan menjadi anggota KPPS adalah harus lulus cek kesehatan. Terkait hal itu, pihaknya menggandeng tim kesehatan dari Puskesmas Gebang dan Puskesmas Kalimaro untuk membantu calon anggota KPPS yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Dalam pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS se-Kecaamatan Gebang ini, kami bekerja sama dengan Puskesmas Gebang dan Puskesmas Kalimaro. Ini kami lakukan agar tidak mengganggu pasien di masing-masing Puskesmas yang membutuhkan pelayanan. Cek kesehatan pun dilakukan di masing-masing PPS (desa),” kata Rohman, Senin, 18 Desember 2023.
Ia mengaku bersyukur, dua puskesmas yang ada di Kecamatan Gebang tersebut, menyambut baik usulan kerja sama pemeriksaan calon anggota KPPS dilakukan di masing-masing PPS diterima pihak puskesmas. Bahkan pemeriksaan kesehatan telah dimulai sejak Sabtu, 16 Desember 2023 kemarin.
“Alhamdulillah kami berkoordinasi dengan dua puskesmas yang ada di Kecamatan Gebang, dan kedua puskesmas tersebut menyambut baik sehingga proses cek kesehatan calon anggota KPPS ini bisa dilaksanakan di tiap-tiap PPS,” katanya.
Rohman menjelaskan, untuk pelaksanaan Pemilu 2024, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah kerja PPK Gebang ada 205 TPS. Setiap TPS diisi oleh 7 anggota KPPS, sehingga sedikitnya ada 1.435 anggota KPPS yang akan melakukan cek kesehatan.
“Dengan jumlah total 205 TPS se-Kecamatan Gebang, dimana masing-masing TPS terdapat 7 anggota, maka jumlah yang akan menjalani pemeriksaan 1.435 orang. Ini jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan, jumlah yang mendaftar tentu lebih banyak. Dengan waktu pendaftaran yang berlangsung tanggal 11-20 Desember sekitar 10 hari, maka pelayanan di Puskesmas pasti akan sangat membludak,” ujarnya.
Untuk menghindari padatnya pelayanan di puskesmas, pihaknya memilih petugas kesehatan yang diterjunkan ke tiap-tiap desa (PPS). Hal ini, menurutnya dapat menghindari kepadatan pelayanan di Puskesmas, juga untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada para calon KPPS.
Menurutnya, para calon anggota KPPS itu tetap dikenai kewajiban yang sama seperti saat memeriksakan kesehatan di puskesmas yakni biaya pemeriksaan yang sama sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon sebesar Rp40 ribu untuk cek gula darah, kolestrol dan surat keterangan sehat.
“Ini hanya inisiatif kami saja dari PPK Gebang, mungkin juga PPK lain ada yang melakukan hal yang sama, semua ini bertujuan agar semua bisa berjalan dengan baik, tanpa ada yang merasa terganggu dalam proses cek kesehatan calon anggota KPPS ini,” harapnya.
Rohman menyebut, dengan 13 desa (PPS) di Kecamatan Gebang, dan dua Puskesmas sehingga proses pelaksanaan cek kesehatan dibagi. Puskesmas Kalimaro melaksanakan cek kesehatan untuk Desa Kalimato, Kalimekar, Gagasari, Dompyong Wetan dan Desa Dompyong Kulon serta beberapa calon anggota KPPS dari desa lain yang belum melaksanakan cek kesehatan.
Sementara, Puskesmas Gebang memeriksa calon KPPS Desa Kalipasung, Gebang, Melakasari, Gebangmekar, Gebangilir, Gebangudik, dan Desa Playangan.
Pelaksanaan cek kesehatan akan dilakukan selama empat hari, Sabtu-Selasa (16-19) Desember mendatang. Pihaknya memastikan hingga penutupan pendaftaran calon KPPS pada 20 Desember mendatang, para calon KPPS ini sudah terlayani untuk cek kesehatannya.
“Kalau ada satu dua orang atau calon anggota KPPS susulan, bisa langsung ke Puskesmas, namun kami yakin tidak akan mengganggu proses pelayanan kesehatan kepada pasien di Puskesmas,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.