SUARA CIREBON – Panwascam Arjawinangun, Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Logistik Pemilu 2024, Selasa, 19 Desember 2023.
Ketua Panwascam Arjawinangun, Arif Fauzi Fadlan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan sumber daya untuk seluruh anggota Panwascam Arjawinangun.
“Seluruh PKD untuk memahami pendistribusian logistik dari tingkat kecamatan sampai desa-desa. Dalam pengawasan ada beberapa unsur yang harus diperhatikan,” kata Arif.
Lebih lanjut dikatakan Arif, hal yang harus diperhatikan PKD adalah, jumlah logistik dalam setiap tingkatan. Artinya, pengawas PKD harus mengetahui jumlah logistik yang akan didistribusi.
“Lalu yang kedua adalah, tempat dan jenis kertas surat suara serta klasifikasi surat suara. Poin tiga, tepat dan kualitas dari logistik tersebut. Ini karena menentukan jalannya pesta demokrasi lima tahunan,” terangnya.
Lalu lanjutnya, poin ke empat, yaitu tepat waktu dalam pendistribusian logistik. Disinilah PKD harus mengetahui jadwal pendistribusian logistik. Hal itu merupakan salah satu tugas pengawasan di lapangan.
“Sedangkan poin kelima, tepat tujuan dalam artian sesuai dengan lokasi TPS. Perlu diketahui, kotak suara, surat suara, tinta dan lainnya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dia menambahkan, PKD juga harus mengetahui jumlah anggota yang bertugas di dalam TPS. Mereka juga harus tahu berapa saksi partai yang mendapatkan surat tugas dari masing-masing partai.
“Terkadang jumlah saksi tidak sesuai dengan jumlah partai yang sudah terdaftar pada ajang lima tahunan ini. Surat suara yang terdistribusi di setiap TPS bisa saja terdapat kerusakan pada saat filterisasi dan penyortiran,” tandasnya.***