SUARA CIREBON – Panwascam Weru, Kabupaten Cirebon, terus meningkatkan kualitas pengawasan pada tahapan Pemilu 2024. Salah satunya dengan memberikan pemahaman berkaitan dengan aturan Pemilu.
Ketua Panwascam Weru, Khoirul Amri menjelaskan, hal ini dilakukan agar tahapan pemilu sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, bisa berjalan.
“Kami sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye di Kecamatan Weru,” ujar Amri, Selasa 19 Desember 2023.
Dikatakan Amri, saat ini pemilu sedang dalam tahap masa kampanye. Dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya.
Untuk itu, Amri menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi pelanggan tahapan kampanye ini dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada peserta pemilu.
“Sosialisasi dan imbauan juga kami lakukan kepada pihak terkait. Kami juga melakukan berkolaborasi dengan muspika dan PPK Kecamatan Weru,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut Amri, tidak kalah penting juga kolaborasi dengan media massa. Menurunya, hal ini agar bentuk pengawasan bisa dilakukan lebih efektif lagi.
Ia pun berharap, peran media massa dan komunikasi digital, bisa membantu dalam pengawasan pada pemilu 2024.
“Media juga diharapkan dapat berpartisipati dalam rangka memberikan pendidikan politik, demokrasi dan pengawasan publik. Ini bisa memfasilitasi pengawasan dan hubungan antarlembaga Bawaslu panwascam,” ucapnya.
Dia menilai, pengawasan dalam penyelengaraan pemilu akan memunculkan kesadaran masyarakat. Ini terkait pengawasan pemilu di wilayah kecamatan. Untuk itu, kesadaran politik membutuhkan pengetahuan lewat pendidikan politik.
“Parsitipasi politik sangat penting untuk mengontrol dan mengawasi jalannya penyelengaraan politik. Nanti akan menghindari penyelewengan dan menggugah kesadaran masyarakat dari apatis menjadi aktif,” ujarnya.
Amri pun tak menampik adanya kemungkinan oknum ASN yang menjagokan kandidat dalam pemilu 2024. Untuk itu, disinilah peran media massa yang bisa mengawasi peran ASN yang melanggar.
Menurutnya, dengan adanya media masa, oknum-oknum tersebut bisa langsung di publikasikan dan aturan juga bisa dipublikasikan.
“Jangan sampai ada ASN yang mendukung kandidat lain. Inilah peran media untuk mempublikasikan, tapi harus dengan data akurat,” tegasnya.***