SUARA CIREBON – Kerusuhan di Jayapura meledak saat iring-iringan masa pengantar jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enember, Kamis, 28 Desember 2023.
Belasan gedung ruko terbakar. Dikabarkan juga sempat terjadi aksi penjarahan. Kerusuhan terjadi iring-iringan massa pengantar jenazah Lukas Enembe yang meninggal dunia pada Rabu, 27 Desember 2023.
Kerusuhan pecah di sepanjang jalan yang dilalui iring-iringan massa pengantar jenazah Lukas Enembe di Jalan Raya Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Jenazah Lukas Enembe diantar ke rumah duka untuk disemayamkan dari Bandara Sentani ke rumah duka di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Informasi yang diperoleh, belasan ruko dan bangunan dibakar berbarengan dengan iring-iringan massa pengantar jenazah Lukas Enember.
Tak hanya pembakaran, sempat pula terjadi aksi penjarahan. Aparat gabungan TNI/Polri dan masyarakat berupaya memadamkan api. Petugas keamanan juga berjaga-jaga untuk mengatasi agar kerusuhan tidak meluas.
Sebelum terjadi aksi pembakaran dan penjarahan, kericuhan lebih dulu terjadi. Ratusan batu beterbangan berbarengan dengan iring-iringan massa pengantar jenazah Lukas Enembe.
Sebuah mobil dikabarkan dibakar oleh massa. Penjabat Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun sempat terluka terkena lemparan batu yang dilemparkan oleh kerumunan massa.
Dalam video yang viral dan sempat beredar luas, terlihat Pj Gubernur Papua Ridwan berlari menghindari hujan batu dengan pengawalan ketat.
Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, ada upaya provokasi terhadap massa iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Ada upaya provokasi massa untuk menciptakan kericuhan,” tutur Benny.
Polda Papua bersama unsur TNI kini melakukan pengamanan di sejumlah titik. Upaya penyelidikan juga dilakukan untuk mengungkap insiden yang berawal dari iring-iringan masa pengantar jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Lukas Enembe meninggal dunia pada Rabu, 27 Desember 2023 dalam perawatan di RSPAD Gator Subroto. Ia berstatus tahanan setelah dijatuhi vonis 10 tahun untuk kasus korupsi.
Jenazah Lukas Enembe, lalu dibawa oleh keluarganya dari Jakarta ke Papua melalui Bnadara Sentani. Sesuai agenda, dari Bandara Sentasi dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan, sebelum dimakamkan.***