SUARA CIREBON – Para pejabat di lingkup Pemkab Cirebon harus intens menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polresta Cirebon dalam menjalankan program-program yang Pemkab Cirebon.
Hal tersebut perlu dilakukan agar program yang dikerjakan bisa sesuai aturan dan tidak ada keraguan dalam pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, H Imron, MAg saat membuka kegiatan “Gelar Pengawasan Daerah dan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon”, di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Kamis, 28 Desember 2023.
“Kami harap para pejabat ini harus sering berkomunikasi baik dengan KPK Kejari atau Polresta Cirebon agar kita bisa melaksanakan program dengan baik,” kata Imron.
Menurut Imron, pemerintahan di era sekarang ini dalam menjalankan kegiatan-kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi.
Hanya saja, sebagai manusia, para pejabat juga terkadang ada kelalaian dan kekhilafan, serta ada keragu-raguan dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam melayani publik.
“Maka para pejabat di Kabupaten cirebon harus selalu berkomunikasi dalam melangkah, baik itu dengan KPK, Kejari, dan Polres. Agar kita bisa melaksanakan program dengan baik dan target yang kita inginkan bisa tercapai tanpa ekses,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron juga meminta bimbingan dari KPK, Kejari Kabupaten Cirebon, dan Polresta Cirebon agar para pejabat di daerahnya bisa menjalankan program dengan baik.
Sementara itu, Kasatgas II Penuntutan KPK, Budhi Sarumpaet yang mengisi dan memberikan arahan kepada para pejabat Pemkab Cirebon mengatakan, kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan di semua lembaga, baik di kabupaten, provinsi, hingga Kementerian tidak terlalu memberikan efek maksimal.
Menurut dia, meskipun sudah dilakukan pencegahan, namun praktek korupsi masih tetap terjadi. Berdasarkan pengalamannya di lapangan pada saat proses persidangan, Budhi menemukan sebuah dinamika yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Jadi saksi-saksi yang saya periksa yakni para kepala dinas, ternyata saat menyampaikan di persidangan, mereka gamang, mereka takut dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Misalnya selaku PH, PPK atau panitia lelang,” kata Budhi.
Ia pun mempertanyakan ketakutan itu bisa terjadi. Pasalnya, hal itu sudah menjadi tupoksi mereka.
“Setelah beberapa perkara yang saya tangani, ternyata masalahnya hanya ada di 3K saja. Yakni kurang komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sesama instansi yang ada di daerah,” ucapnya.
Jadi, kata dia, dalam salah satu kasus itu, ternyata Bupati, Kapolres dan Kajarinya jalan sendiri-sendiri dengan kewenangan yang dimiliki.
Sehingga, ketika di suatu daerah situasinya terjadi seperti itu, maka yang akan menjadi korbannya adalah para pejabat yang ada di daerah itu sendiri.
“Kalau komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Forkompinda berjalan dengan baik, maka akan terjalin sinergi yang baik antar instansi,” ungkapnya.***