SUARA CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok, Kabupaten Cirebon, membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS (PTPS).
Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan mengatakan, sesuaiPeraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, rekrutmen PTPS dilakukan selama lima hari, Selasa sampai Sabtu, 2-6 Januari 2024.
Menurutnya, rekrutmen PTPS dilakukan untuk mengawasi tahapan pemilu hingga tingkat TPS. Pihaknya membutuhkan sebanyak 198 PTPS yang akan bertugas di masing-masing TPS se-Kecamatan Depok.
“Rekrutmennya dibuka mulai hari ini (kemarin, red), Selasa (2 Januari 2024), berdasarkan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Cirebon. Adapun kebutuhan PTPS di Kacamata Depok sebanyak 198 orang, mengingat jumlah TPS yang ada sebanyak 198 TPS,” kata Dede Kurniawan, Selasa, 2 Januari 2024.
Pria yang akrab disapa Dekur ini menjelaskan, syarat untuk menjadi PTPS hampir sama dengan seleksi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), yakni WNI berusia minimal 21 tahun dan berpendidikan minimal SMA sederajat.
“Selain itu calon PTPS juga memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. PTPS juga diharapkan memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenga pemilu,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Dekur, calon PTPS harus berdomisili di wilayah Kecamatan Depok yang dibuktikan dengan memiliki KTP-el. Calon PTPS dipastikan bukan menjadi anggota partai politik atau sudah mengundurkan diri sebagai anggota partai sekurang-kurangnya 5 tahun.
“Yang paling penting dari persyaratan adalah calon PTPS siap untuk bekerja penuh waktu dan bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintah dan atau BUMN, BUMD selama menjadi PTPS,” terangnya.
Calon PTPS, menurut Dekur, akan melewati beberapa tahapan sebelum resmi dilantik pada 21 Januari 2024 mendatang. Tahapan yang akan dilakukan selain menyerahkan berkas administrasi juga akan melewati tahapan wawancara yang dilakukan oleh Panwascam Depok.
“Semoga dari hasil rekaman ini akan menghasilkan PTPS yang benar-benar memiliki kemampuan yang baik, agar pelaksanaan pemilu di Kecamatan Depok bisa berjalan dengan kondusif dan aman sesuai harapan kita semua,” tutupnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.