SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan konsultan bertanggung jawab terkait ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa pada Selasa, 2 Januari 2024 malam.
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon pun menegaskan akan menyikapi persoalan ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa ini dengan serius.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menilai, selain DLH dan konsultan, rekanan juga harus bertanggung jawab atas ambruknya gapura tersebut.
Padahal, kata Yoga, sejak awal pihaknya sudah mengingatkan supaya banyaknya kerusakan di beberapa titik segera diperbaiki. Akhirnya hal itu terbukti juga, gapura Alun-alun Pataraksa ambruk saat diguyur hujan.
“Sejak banyaknya laporan yang masuk, kami langsung sidak ke lokasi. Kita temukan banyak item pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan. Terbukti sekarang, gapura akhirnya ambruk. Padahal sejak awal kondisinya sudah retak,” ungkap Yoga, Kamis, 4 Januari 2024.
Tidak itu saja, imbuh Yoga, pihaknya juga mengaku kecewa dengan kinerja DLH Kabupaten Cirebon. Pasalnya, warning Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon kepada Kadis LH supaya berhati-hati dan jeli saat memilih konsultan pengawas, seolah diabaikan.
Padahal, menurut Yoga, hal ini agar pekerjaan yang dihasilkan kualitasnya bagus dan dapat diterima masyarakat.
“Selain itu, supaya DLH jangan menerima pekerjaan yang belum selesai 100 persen, terkesan diabaikan. Kami ini sudah melakukan pengawasan sesuai SOP,” katanya.
Yoga pun mengaku sudah banyak memberikan masukan ke DLH Kabupaten Cirebon, tapi lagi-lagi hal itu terkesan diabaikan. Jadi, kata dia, mau tidak mau DLH Kabupaten Cirebon-lah yang paling bertanggung jawab dengan ambruknya gapura tersebut.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana mengatakan, permasalahan ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa sudah bisa diselesaikan. Pasalnya masih dalam kondisi pemeliharaan.
“Saya minta LH Kabupaten Cirebon serta konsultan bertanggung jawab penuh terkait ambruknya gapura taman pataraksa. Segera gunakan anggaran pemeliharaan untuk memperbaiki kerusakan,” kata Anton.
Kendati demikian, Anton mengaku kecewa dengan ambruknya gapura tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil DLH, konsultan serta rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Pihaknya mengaku akan melakukan observasi terkait penyebab abruknya gapura alun-alun taman pataraksa.
Diberikan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan melalui Kasi Intel, Ivan Yoko Wibowo memastikan, pekerjaan proyek Alun-alun Pataraksa tanpa meminta pendampingan dari Kejari setempat. Untuk itu pihaknya akan melakukan kajian terkait ambruknya gapura tersebut.
“Terkait kejadian ambruknya gapura tradisional yang ada di Alun-alun Taman Pataraksa, kami tengah mempelajari apakah proyeknya sudah selesai dan sudah diserahterimakan atau belum. Dan kami pada saat mempelajari juga sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan, seperti itu. Kita turun, kita tanya seperti apa sih pekerjaannya?,” ungkap Ivan.
Ivan juga mengatakan, pihaknya baru mendapatkan full baket full data terkait proyek tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa menyimpulkan atau sekadar menyampaikan secara detil hasil sementara kajian yang dilakukan.
Pihaknya juga mendapatkan informasi dari beberapa media, bahwa Alun-alun Pataraksa masuk masa pemeliharaan. “Kami pun sedang mengkaji ke arah situ. Tapi untuk sementara hasil dari kejaksaan tadi, hasilnya apa sih, full data full baket? Kami belum dapat menyampaikan,” ujarnya.
Sebab menurutnya, sementara masih dalam jangka waktu melakukan full data full baket. Artinya, Kejari Kabupaten Cirebon belum masuk pada masa menyimpulkan terkait ambruknya gapura tersebut.
Ivan juga menjelaskan, untuk pembangunan Alun-Alun Taman Pataraksa di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu kejaksaan tidak dimintai untuk melakukan pendampingan dan tidak ada pengamanan proyek strategis.
“Jadi pendampingan tidak ada, pengamanan proyek strategis di Intel juga tidak ada, untuk pembangunannya itu sama sekali tidak ada, tidak sama sekali,” ungkapnya.
Saat ditanya hasil kajian soal konstruksi bangunan gapura yang ambruk tersebut, Ivan pun enggan membeberkan. Ia hanya menyarankan, terkait hal itu tanyakan langsung ke dinas teknis. “Kalau kejaksaan tidak berbicara soal teknis pekerjaan. Kalau masalah teknis pembangunan di dinas teknis terkait, ke LH atau pun ke PU. Langsung saja tanyakan ke dinas teknisnya,” kata Ivan.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.