SUARA CIREBON – Tumpukan sampah yang lama dibiarkan hingga meluber keluar dari Tempat Pembuangan Sampah atau TPS sementara di Desa Gunungsari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, akhirnya dilakukan pengurasan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Rabu, 3 Januari 2024.
Sekretaris Desa Gunungsari, Aris suherman, menyampaikan pengurasan sampah di TPS yang berada di kawasan pemakaman itu dilakukan agar tidak menganggu aktivitas warga sekitar.
“Kami bekerjasama dengan DLH Kabupaten Cirebon dalam pengurusan tersebut,” katanya.
Dijelaskan Aris, pihaknya menggandeng DLH Kabupaten Cirebon, untuk melakukan upaya pembersihan TPS, selanjutnya akan dilakukan pelayanan angkutan sampah yang rutin, sehingga tidak kembali meluber dari TPS sementara.
“Jadi biar TPS yang berada persis disamping tempat pemakaman umum tidak sampai menganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Aris mengatakan, pihaknya terus berupaya berbenah melakukan upaya penanganan sampah di desanya, menurutnya keberadaan tempat pembuangan sampah di desa setempat sudah ada lebih dari 20 tahun.
Sejak tiga tahun terakhir, TPS sementara tidak terurus, sehingga sampah pun kerap meluber karena tidak rutinnya pengangkutan, ini dikarenakan lebih dari tiga tahun Sampah Desa tidak dikelola.
Ditambahkannya, Pemdes akan menerapkan aturan desa dalam hal penanganan sampah, melalui penyelesaian permasalahan sampah, agar dapat meminimalisir atau mengurangi persoalan banjir diwilayah gunung sari yang kerap melanda setiap tahunnya.
“Kuwu yang baru yang beberapa hari lalu dilantik, akan segera melakukan revitalisasi TPS,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.