SUARA CIREBON – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Blok Ciwaras, Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Wargi (63) dan Sarnitem (62) tewas mengenaskan dalam kecelakaan di Cirebon, tepatnya di Jalan Pantura Palimanan, Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Sabtu, 7 Januari 2023 pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan di Cirebon ini menyebabkan kedua korban meninggal dunia di lokasi dan menyita perhatian masyarakat setempat. Pasutri yang mengalami nasib tragis tersebut dikabarkan hendak melakukan terapi di Desa Winong akibat mengalami struk ringan.
Perjalanan dari Desa Kejiwan menuju Desa Winong ditempuh pasutri tersebut dengan berboncengan sepeda motor.
Aparat Desa Tegalkarang, Samira mengatakan, di tengah perjalanan menuju Desa Winong, Pasutri tersebut sempat berhenti di warung pinggir jalan untuk menanyakan alamat tempat terapi dimaksud.
“Pasutri sempat mampir ke warung dan sempat tanya-tanya, katanya mau ke Desa Winong, mau pijet terapi karena menderita struk ringan,” kata Samira.
Usai dari warung, pasutri hendak melanjutkan perjalanan ke Winong dengan mengendarai sepeda motor Yamaha. Saat hendak putar arah, korban mengambil arah kanan. Namun nahas, pada waktu yang sama datang truk bok nopol W 9857 NR dari belakang yang melaju dari Jakarta menuju Jawa dan menabrak motor yang dikendarai Wargi.
“Motor ditabrak dari belakang oleh truk. Motor dan pengendara (suami, red) langsung tergilas ban truk depan sebelah kanan, sedangkan istrinya (yang dibonceng, red) terpental,” paparnya.
Samira yang mendapat laporan tersebut langsung menghubungi Polsek Gempol. Semula, saat petugas Polsek Gempol tiba di lokasi, tidak ditemukan identitas kedua korban tersebut, baik KTP maupun SIM.
Beruntung ada salah satu pedagang yang mengenali kedua korban tersebut. Dari informasi pedagang tersebut ia langsung menelepon perangkat Desa Kejiwan yang membenarkan bahwa korban adalah warga Desa Kejiwan.
“Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Samira.
Petugas Polsek Gempol kemudian langsung mengevakuasi jasad pasutri tersebut ke RSUD Arjawinangun.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kanit Gakum, AKP Endang Kusnandar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia pun menjelaskan kronologis yang menimpa pasutri tersebut.
Menurut Endang, pengendara sepeda motor Yamaha Mio E 4033 LP diduga kurang antisipasi.
“Pengendara motor melaju dari arah Arjawinangun menuju Palimanan, saat pindah lajur dari kiri ke kanan jalan terjadi tertabrak oleh truk bok yang melaju searah di belakangnya,” ujar Endang.
Untuk mendalami penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, Unit Laka Lantas Polresta Cirebon melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk sopir truk bok bernama Andri Sugiono (34) warga Kedungwadas, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap.
Sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Mako Polsek Gempol untuk dijadikan sebagai barang bukti laka lantas.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.