SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon tengah mengupayakan agar para kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan selama bertugas.
Seperti diketahui, saat ini KPU Kota Cirebon tengah merekrut petugas KPPS sebanyak 7.182 orang, yang bakal ditugaskan melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di 1.026 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Cirebon.
Anggota KPPS bakal bertugas selama sebulan sejak dilantik tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024. KPPS berasal dari unsur masyarakat sekitar yang memenuhi syarat secara regulasi.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, mengingat beratnya tugas yang akan dijalani oleh para petugas KPPS, maka kesehatan dan keselamatan mereka mesti terjamin.
Saat ini, lanjut Mardeko, para calon anggota KPPS ini sedang disortir terkait kepesertaan BPJS Kesehatan-nya. Pasalnya, belum semuanya memiliki atau terdaftar menjadi anggota jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Sehingga KPU akan berupaya memfasilitasi jaminan kesehatan para personil KPPS ini. Termasuk, anggota KPPS yang status BPJS Kesehatannya tidak aktif akan diupayakan agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan.
“Untuk yang belum terkover jaminan kesehatan, nanti kita sampaikan ke Pemkot untuk bisa mengkovernya selama bertugas jadi KPPS,” ujar Mardeko, Senin, 8 Januari 2024.
Menurut Mardeko, jaminan kesehatan bagi petugas KPPS bisa dikover pemerintah daerah masing-masing, karena sudah ada MoU antara KPU-RI dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Hal ini mengingat beratnya tugas yang harus diemban KPPS di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, memang dari informasi yang disampaikan Pemkot, semua warga Kota Cirebon 90 persen sudah terkover program jaminan kesehatan. Namun, imbuh dia, tidak menutup kemungkinan ada di antara calon petugas KPPS ini yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan atau kepesertaanya nonaktif.
“Mungkin ada yang belum terdaftar jaminan kesehatan atau nonaktif. Maka, sesuai MoU KPU dengan Kemendagri, kami berharap Pemkot bisa memfasilitasi jaminan kesehatan buat mereka,” sebutnya.
Jaminan ini juga termasuk untuk orang anggota Linmas yang bertugas TPS.
“Untuk Linmas yang mendata dan memverifikasinya bukan oleh KPU, tapi instansi terkait,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.