SUARA CIREBON – Penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Cirebon dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2023, sejatinya merupakan bukti pertanggungjawaban pemerintah daerah, khususnya Bupati dalam melaksanakan RPJMD 2019-2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap tahun sebagai laporan.
“Kalau LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban politik dengan DPRD, kalau LPPD adalah pertanggungjawaban kinerja yang dilaporkan ke pemerintah pusat melalui gubernur,” ujar Hilmi usai rakor penyusunan LKPJ dan LPPD di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Kamis, 11 Januari 2024.
Ia mengatakan, dalam rakor tersebut, secara teknis semua kepala dinas (kadis) menyampaikan hal yang bersifat informatif atas kinerja yang telah dilakukan selama satu tahun ini.
Pasalnya, lanjut Hilmi, yang menjadi ukuran pertanggungjawaban Bupati adalah Indikator Kinerja Kegiatan (IKK). Sehingga, ketika para kadis tidak menuangkan laporan dengan sebaik-baiknya, maka akan berimplikasi politik terhadap penilaian kinerja Bupati.
Menurutnya, seluruh kadis melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik dari penyerapan anggaran, pelaksanaan program, target-target yang ditetapkan melalui renstra atau melalui RPJMD yang telah ditetapkan, sudah maksimal.
“Tapi kadang-kadang teman-teman khususnya di OPD agak abai terhadap laporan ini. Padahal laporan itu bukti kinerja,” kata Hilmi.
Ia mengakui, laporan yang disusun pada 2021 yang lalu mendapat rangking menyedihkan, yakni rangking 130. Namun pada 2022 kemarin, penilaian yang diterima meningkat signifikan dengan persentase yang sangat tinggi.
“Kalau LPPD kan sifatnya administratif laporan kepada pemerintah pusat, kalau LKPJ itu kan sifatnya politis,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa mengatakan, Bupati berkewajiban melaporkan LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jabar.
Selain itu, Bupati juga memberikan laporan tersebut kepada DPRD Kabupaten Cirebon paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir.
Yadi menjelaskan, tujuan diadakannya rakor penyusunan tersebut dalam rangka menyatukan komitmen bersama untuk percepatan pengumpulan data dan laporan dari perangkat daerah, dan selanjutnya ditelaah oleh tim penyusunan.
“Sehingga nantinya bisa menghasilkan laporan yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan serta tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Yadi.
Ia mengungkapkan, sejauh ini pokok permasalahan yang banyak dihadapi adalah pada kinerja SKPD bersangkutan. Hal itu menuntut seorang pejabat yang mengampu urusan tersebut bisa memaksimalkan potensi-potensi yang ada. Sehingga program kegiatan bisa berjalan sesuai dengan harapan dan mendapatkan hasil yang terbaik.
Kemudian pada skema penghitungan data, kata Yadi, ketika data yang disandingkan di dalam rumus skoring bisa dihimpun dengan baik, valid dan bisa dipertanggungjawabkan, maka dipastikan mendapat hasil yang sesuai dengan yang diinginkan.
“Ada tuntutan yang sifatnya lebih kepada inovasi, kreativitas, sejauh mana bisa berkreasi di dalam tugas dan fungsinya. Sehingga kendala-kendala yang dihadapi bisa diatasi dengan baik. Perlu sebuah sikap yang lincah untuk bisa mengantisipasi permasalahan yang dihadapi,” kata Yadi.
Namun yang menjadi permasalahan, lanjut Yadi, dalam proses perangkingan oleh pemerintah pusat, Kabupaten Cirebon berhadapan dengan kabupaten/kota lain yang secara performa juga ingin baik di mata pemerintah pusat. Artinya, di samping pencapaian tugas pokok dan fungsi yang terangkum dalam kegiatan, juga secara nasional bersaing dengan kabupaten/kota lain.
“Kami berharap di tahun ini, secara performa data yang disampaikan bisa lebih bagus, pencapaian kerja juga lebih baik lagi, dan semangat para pengampu petugas urusannya bisa lebih keren lagi. Sehingga pada akhirnya didapat nilai yang benar-benar diharapkan,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.