SUARA CIREBON – Proses audit gapura tradisional Alun-alun Pataraksa yang ambruk lebih dulu pada awal Januari lalu sedang berlangsung. Namun diluar dugaan, satu gapura lainnya kembali ambruk pada Selasa (16/1/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda), Hilmi Rivai mengatakan, gapura yang menyusul ambruk tersebut memang sudah diagendakan bakal dibongkar. Hal itu, karena konstruksi bangunannya dinilai sama dengan satu gapura lainnya yang lebih dulu ambruk.
Menurut Hilmi, Pemkab Cirebon tidak dalam posisi menunggu ambruknya gapura tersebut. Ia pun tidak menduga satu gapura lagi bakal ambruk di bulan yang sama.
Pasalnya, saat ini proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Barat bersama Inspektorat Kabupaten Cirebon, sedang berjalan.
“Saat itu Pemda tidak menunggu ambruknya, karena memang sedang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi berkolaborasi dengan kita. Tapi diluar dugaan ternyata ambruk. Jadi, audit kita lakukan sekaligus untuk dua pilar tersebut,” kata Hilmi, Selasa (16/1/2024).
Ia mengatakan, saat ini area Alun-alun Pataraksa sudah dilakukan pemasangan Garis Satpol PP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia menyebut, Alun-alun Pataraksa ditutup sementara sampai dengan selesainya audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi dan tenaga ahli penilai konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang berada di bawah naungan Kementerian PUPR.
“Untuk sementara (ditutup, red) sampai waktu yang telah ditetapkan menurut penilaian tim dari tenaga ahli penilaian konstruksi,” ungkapnya.
Gapura tradisional Alun-alun Pataraksa yang berlokasi di depan kantor Bupati Cirebon kembali ambruk pada Selasa (16/1/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Peristiwa ambruknya gapura tersebut terjadi di waktu yang nyaris sama dengan gapura sebelumnya yang lebih dulu ambruk di bulan Januari ini. Dimana, satu gapura lebih dulu ambruk pada Selasa (2/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Rencananya, gapura yang menyusul ambruk tersebut akan dibongkar untuk dibangun ulang bersama dengan pembangunan gapura di sebelahnya yang lebih dulu ambruk tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon menyebutkan, ambruknya gapura tersebut terjadi pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Gapura ambruk setelah area sekitar Alun-alun diguyur hujan dengan intensitas tinggi pada sore harinya.
“Sorenya kan hujan deras cukup lama. Nah, gapura itu ambruknya sekitar pukul 21.00 WIB, itu sudah tidak hujan,” ujar warga setempat, Muan.
Pada Rabu (17/1/2024) pagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon langsung bergerak memasang garis Satpol PP mengelilingi seluruh area Alun-alun Pataraksa.
Pemasangan Garis Satpol PP tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak masuk ke area Pataraksa alias ditutup untuk umum sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pasalnya, sejauh ini masyarakat masih banyak yang datang mengunjungi Alun-alun tersebut meskipun sebelumnya salah satu gapura telah ambruk dan sedang dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya.
Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sus Sabarto mengatakan, pascaambruknya gapura tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pemasangan Garis Satpol PP.
“Ini sebagai antisipasi agar masyarakat tidak masuk area Pataraksa. Sampai kapan waktunya, kami belum berani ngomong,” ujar Sus Sabarto, Rabu (17/1/2024).***