SUARA CIREBON – Batu nisan makam perempuan diduga korban pembunuhan di Susukan Cirebon tertulis “Wanita Bin Rabo”. Mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di sungai Wanganayam Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.
Jenazah perempuan malang tersebut dimakamkan di TPU Desa Jatipura sesuai TKP awal ditemukannya mayat tersebut. Pada batu nisan makamnya tertulis “Wanita Bin Rabo” serta tanggal dan tahunnya.
Kata Wanita ditulis sesuai sesuai jenis kelamin mayat tersebut, dan kata Rabo menandakan mayat ditemukan pada hari Rabu, 10 Januari 2024.
Saat pertama kali ditemukan, beberapa orang sempat mencoba melihat wajah korban yang sudah membengkak akibat lebih dari tiga hari mengapung di sungai.
Namun, sejumlah warga tersebut tak berhasil mengenali wajah atau jasad perempuan yang belakangan ramai disebut-sebut berinisial OF (20) sebagai korban pembunuhan. Termasuk Kuwu Bunder, Kecamatan Susukan, Rio Budiarto.
Saat itu, ia mencoba melihat jenazah korban tersebut di RSUD Arjawinangun bersama perangkat desanya.
“Setelah dibuka bungkusan mayatnya, kami tidak mengenali wajah korban,” kata Rio.
Padahal, kata Rio, dirinya bersama perangkat desa Bunder berusaha memperhatikan wajah perempuan nahas tersebut dengan seksama. Tetapi tetap saja tidak dapat memastikan wajah tersebut karena sudah membengkak.
Jenazah korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. Namun, tidak lama setelah jasad tersebut dikebumikan, pihaknya menerima laporan adanya warga Desa Bunder yang mengaku kehilangan anak dan menantunya.
Laporan tersebut menyebutkan, bahwa seorang pria mengaku sudah enam hari tidak melihat keberadaan anak dan menantunya. Ia mengatakan, pria tersebut juga sudah berusaha menanyakan keberadaan anak dan menantunya itu kepada besannya di desa yang sama.
“Sempat tanya ke pihak besan juga, tapi anaknya tidak ada, jadi kemudian melapor ke Polsek Susukan,” ujarnya.
Kaur Pemerintahan Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Hary Sudibyo mengatakan, jasad korban dugaan pembunuhan baru ia ketahui saat dirinya diminta aparat Polsek Susukan untuk melakukan olah TKP di rumah orang tua terduga pelaku di Blok Tonggoh RT 1 RW 1, Desa Bunder pada Sabtu, 13 Januatri 2024 dini hari dan Sabtu siang.
“Pas geger temuan mayat itu saya tidak ada di TKP karena ditemukannya juga di wilayah Desa Jatipura. Jadi awalnya memang tidak ada info bahwa itu warga Desa Bunder,” ujar Hary.
Menurut Hary, jasad perempuan nahas tersebut kemudian dikebumikan di pemakaman umum Desa Jatipura, Kecamatan Susukan. Korban dikuburkan di desa tersebut lantaran saat ditemukan berada di wilayah Desa Jatipura dan belum ada titik terang terkait identitas korban sendiri.
Berdasarkan informasi yang ia terima, belakangan diketahui terduga pelaku adalah MMF (20) yang tak lain merupakan suami korban, yakni OF (20). Pasangan suami istri (pasutri) tersebut telah dikaruniai seorang anak berusia 11 bulan.
Keduanya merupakan warga Desa Bunder namun berbeda blok. Korban sendiri merupakan warga Blok Karanganyar RT 2 RW 6 desa setempat.
“Saya baru tahu (mayat, red) itu warga Desa Bunder saat diajak olah TKP. Lokasi olah TKP memang dekat dengan Sungai sekitar 50 meter. Juga dekat dengan lokasi penemuan mayat,” terangnya.
Dalam olah TKP tersebut, lanjut dia, polisi pun berhasil membawa sejumlah barang bukti dari kamar terduga pelaku. Namun, Hary mengaku tidak tahu persis berapa jumlahnya dan apa saja yang dibawa oleh polisi.
“Tapi yang saya lihat sih ada pisau yang dibawa oleh polisi,” paparnya.
Setelah olah TKP, spekulasi pun berkembang di tengah masyarakat. Banyak yang menduga, korban dihabisi di kamar rumah orang tua terduga pelaku yang posisinya tidak jauh dari sungai ditemukannya korban.
Hal itu dikuatkan dengan kondisi korban yang saat ditemukan dalam kondisi terbungkus kain seprei dan terikat.
Diduga, setelah korban dihabisi di dalam kamar, kemudian terduga pelaku membungkusnya dengan seprei lalu mengikatnya. Kemudian, korban dihanyutkan ke sungai yang jaraknya sekitar 50 meter dari pintu belakang rumah orang tua terduga pelaku.
Kabarnya, pihak kepolisian akan segera melakukan konferensi pers menyusul telah diamankannya terduga pelaku tersebut beberapa waktu lalu.
“Belum ada pernyataan, nanti akan dirilis hari Senin (22 Januari 2024),” kata Kasie Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto.
Seperti diketahui, kasus temuan mayat mengapung di sungai dalam kondisi terbungkus kain seprei dan terikat menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, jasad perempuan yang ditemukan di sungai Wanganayam di Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Tak sedikit masyarakat yang mengunggah postingan atau membagikan ulang postingan ditemukannya mayat tersebut hingga meng-update perkembangan kasus yang terjadi melalui akun media sosial masing-masing.
Kondisi korban saat ditemukan nyaris tak dapat dikenali. Diduga, korban sudah mengapung di sungai lebih dari tiga hari, sehingga seluruh bagian tubuhnya sudah rusak. Korban ditemukan sekitar 100 meter dari TKP awal korban dihanyutkan.***