SUARA CIREBON – Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih kembali melakukan on the spot (kunjungan ke titik sasaran) untuk meninjau rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Dalam kunjungan yang didampingi pihak Dinas Sosial Kabupaten Cirebon tersebut, Wabup yang akrab disapa Bunda Ayu itu menjelaskan, monitoring dilakukan guna mengetahui sejauh mana penanganan stunting di desa-desa di Kabupaten Cirebon
“Dalam hasil monitoring ditemukan tujuh anak dalam kondisi stunting. Kami sudah berkoordinasi dengan kuwu dan PKK setempat, untuk melakukan intervensi agar progres yang dihasilkan lebih baik lagi,” ujar Ayu, Senin (22/1/2024).
Saat on the spot ke rumah warga di Desa Panembahan, Ayu mengaku sangat kaget mendapati ada satu rumah yang dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK) dengan total penghuni 18 jiwa, dimana salah satu anak penghuni rumah tidak mau untuk sekolah.
“Saya merasa sedih sekali melihat kondisi seperti itu. Oleh karenanya ini memang tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah (Pemda), harus ada sinergi dari semuanya, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semuanya,” ucapnya.
Kunjungan itu, dimanfaatkan Ayu untuk mengetahui proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di Desa Panembahan tersebut.
“Saya ingin tahu langsung apakah ada warga yang benar-benar miskin, tetapi tidak dapat bantuan atau sebaliknya yang kategori sudah mapan tapi malah mendapatkan bantuan. Inilah gunanya verval, agar bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” ujarnya.
Ayu meminta masyarakat untuk lebih memperhatikan masalah stunting, karena masih banyak yang tidak paham dan tidak mengetahui.
“Jika ditemukan ada anak saudara, anak tetangga atau anak teman kita yang memiliki tanda-tanda stunting agar segera melapor atau berkoordinasi dengan pihak desa,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.